Kawanan Pencuri Kabel PLN Kembali Beraksi

PESAWARAN378 Dilihat

PESAWARAN – Pencurian Kabel PLN kembali terjadi, kali ini pencurian kabel perusahaan listrik negara tersebut terjadi di Gardu Listrik yang terletak di Desa Negri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran pada Kamis (07/9/2023) dini hari.

Pencurian kabel listrik tersebut dibenarkan oleh Zulkifli Anas, salah satu petugas pelayanan teknis ULP Pringsewu.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah memperbaiki kabel tembaga yang rusak tersebut.

“Ukuran kabel tersebut panjangnya mencapai tujuh meter dengan diameter 7×4 cm,” kata Zulkifli.

Menurut dia, pencurian kabel tersebut terjadi bukan kali ini saja, bulan Agustus yang lalu juga terjadi di Kecamatan Negeri Katon tepatnya di Desa Tanjung Rejo, pencuri juga menggasak dua jurusan kabel tembaga.

“Sebanyak delapan buah kabel di aliran gardu di sana hilang, kejadiannya malam dugaan saya pencuri mengambil kabel dengan cara mematikan aliran listrik pada trafo,”ungkap dia.

“Baru setelahnya dieksekusi menggunakan benda tajam dengan cara dipotong, bahkan paralon yang melindungi kabel itu pun juga ikut dirusak,” ujarnya.

Kemungkinan, lanjut dia, para pencuri tersebut dalam menjalankan aksinya cukup cepat dan profesional, bahkan tidak sampai 10 menit.

Akibatnya, dari kejadian itu masyarakat harus mengalami pemadaman listrik untuk sementara waktu.

“Itu tentu sangat merugikan pelanggan kami dan kerugian daripada hilangnya kabel itu,” kata dia.

Dampak dari pencurian kabel semalam kerugian ditaksir mencapai Rp.7juta rupiah.

Tak hanya kejadian malam ini dan bulan Agustus saja, terdata oleh pihak PLN kejadian pencurian kabel tersebut berlangsung hingga puluhan kali. Dan kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah,

Tak hanya di Pesawaran saja, di Kabupaten Pringsewu juga kerapkali terjadi aksi serupa.

Ditambahkan Zulkifli, atas kejadian tersebut pihaknya akan melaporkan pencurian kabel ini kepada aparat kepolisian setempat.

“Kami sudah menanggung kerugian, dan ini sudah berulangkali terjadi,”tandasnya. (Indra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *