Dipimpin Setdakab, TPPS Harus Akurat kan Data Stunting Di Waykanan

DAERAH, WAYKANAN811 Dilihat

WAYKANAN – Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Saipul, memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Bappeda Way Kanan, Senin (16/12/2024), yang dihadiri oleh TPPS Kabupaten Way Kanan.

Disampaikan , Sekdakab Saipul ada beberapa hal yang ia tekankan, diantaranya terkait sinkronisasi data yang terintegrasi, dimana semua instansi terkait harus memastikan bahawa data stunting yang digunakan adalah data yang sama, akurat, dan telah diverifikasi.

“Perbedaan data di lapangan hanya akan menghambat efektivitas program. Untuk itu, pastikan bahwa semua pihak bekerja dengan satu sumber data yang terintegrasi,”tegasnya.

Sekda yang juga Ketua TPPS Kabupaten Way Kanan juga menyampaikan dalam penguatan sistem informasi dan monitoring, perlu ada sistem yang memadai untuk memantau perkembangan program penurunan stunting.

“Setiap intervensi yang dilakukan, baik intervensi spesifik maupun sensitive, harus tercatat dengan baik, sehingga dapat mengevaluasi keberhasilannya secara berkala. Untuk itu terkait dengan data, TPPS harus memahami data yang harus dipersiapkan untuk dapat disinkronkan,”ungkapnya.

Sebelumnya, Kadis P3AP2KB, Andi Oktoviandi dalam laporannya menyampaikan sinkronisasi lapporan TPPS semester dua terhadap OPD yang terkait serta terkait dengan GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) yang merupakan gerakan bantuan bagi keluarga berisiko stunting melalui kepedulian para pihak sebagai orang tua asuh.

Menurut Andi Oktaviani Orang Tua Asuh (OTA) adalah pihak yang berperan sebagai pemberi bantuan, yang terdiri dari untuk Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Individu atau Perorangan, LSM, Komunitas, Swasta, Perguruan Tinggi atau Akademisi dan Media.

Lebih lanjut Andi menyampaikan, Genting bertujuan terwujudnya generasi yang sehat, cerdas, kuat dan tidak stunting, serta meningkatkan kepedulian dan peran serta masyarakat dalam pencegahan stunting.

Untuk peran dan tanggung jawab ditingkat Kabupaten yaitu Membentuk Tim Pengendali GENTING, Melakukan promosi dan kerjasama dengan mitra pentahelix tingkat kabupaten, Mengkoordinasikan pengelola pada lokus sasaran prioritas (wilayah intervensi), Melaksanakan koordinasi proses pemberian bantuan orang tua asuh, Melakukan pelaporan pelaksanaan GENTING, serta Memberikan umpan balik kepada OTA. (YOEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *