Alami Gangguan Kamtibmas Saat Melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kasatreskrim Polres Waykanan: Segera Lapor Polisi

DAERAH, WAYKANAN329 Dilihat

WAYKANAN – Hal itu disampaikan Kapolres Waykanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili saat menggelar kegiatan patroli KRYD dalam rangka antisipasi kerawanan kamtibmas dan sosialisasi layanan 110 Polri terhadap sopir angkutan di Jalinsum (jalan lintas tengah sumatera) Kabupaten Way Kanan. Senin (05/05/2025)

Patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) malam hari ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili didampingi Kanit Resum Ipda Engga Depati bersama Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan.

Diungkapkan Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili, kegiatan patroli ini sebagai langkah untuk pencegahan secara dini.

“Agar masyarakat khususnya sopir angkutan batubara dalam melaksanakan aktivitasnya, merasa aman dan nyaman saat melintas di sepanjang Jalinsum Way Kanan,”ungkapnya.

Lanjutnya yang menjadi sasarannya ialah dititik rawan C3 (curat, curas dan curanmor), objek vital dan titik Pos dugaan pungli sehingga kehadiran polisi dapat dirasakan masyarakat.

Sementara dari hasil pemantauan yang dilakukan, kata Kasatreskrim tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas atau kejahatan.

“Masih dalam kondisi aman dari tindak kejahatan yang diduga adanya dugaan pungli atau pemerasan terhadap pengemudi angkutan di Jalinsum Way Kanan,”katanya.

Kasatreskrim juga memberikan himbauan untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan memberikan sosialisasi bagi masyarakat.

“Selalu waspada, jika mengalami gangguan kamtibmas atau premanisme, pungli atau pecah kaca dapat melaporkan ke kantor polisi terdekat. Dengan membawa informasi lebih lanjut guna membantu proses penyelidikan atau bisa menghubungi nomor dumas 0853-8237-8166 atau menggunakan layanan Contact Center 110,” pungkas Sigit. (YOEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *