Ops Pekat Krakatau 2025, Polsek Baradatu Amankan Puluhan Botol Miras

DAERAH, WAYKANAN389 Dilihat

WAYKANAN – Polsek Baradatu Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar razia di warung yang disinyalir menjual minuman keras (Miras) di Kelurahan Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Rabu (14/05/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto menyampaikan kegiatan Kepolisian ini merupakan salah satu upaya kami untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam rangka Ops Pekat Krakatau 2025.

Kata Kapolsek yang menjadi sasaran kegiatan penyakit masyarakat.

“Pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, minuman keras, debt collector dan kejahatan lainnya,”katanya.

Sementara hasil dari razia di salah satu warung petugas menyita beberapa botol miras dengan berbagai merek.

“Miras merek vigour kemasan botol kecil sebanyak empat puluh delapan botol dan miras merek anggur merah kemasan botol kecil sebanyak dua puluh empat botol, lalu diamankan ke Mako Polsek Baradatu,”jelas Kapolsek.

Dalam kegiatan itu Kepolisian juga menghimbau kepada Masyarakat, untuk melaporkan jika mengalami gangguan Kamtibmas.

“Jika mengalami gangguan kamtibmas premanisme, pungli dan lain-lain, masyarakat dapat langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat atau bisa menghubungi nomor dumas 0853-8237-8166 atau hotline 110,”pungkasnya. (YOEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *