DPRD Lampung Timur Teken Nota Kesepahaman Dengan Kejaksaan Negeri

LAMPUNG TIMUR133 Dilihat

 

LAMPUNG TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur laksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Lampung Timur. Rabu, 17/09/2025

 

Kegiatan yang di Hadiri Oleh para Pimpinan Dan Anggota Serta Sekretaris DPRD M.NOER ALSYARIF Berlangsung di Gedung DPRD Setempat

 

Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah Menjelaskan dengan adanya MoU tersebut diharapkan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua Lembaga bidang perdata dan Tata usaha Negara serta meningkatkan efektivitas penanganan atau penyelesaian masalah hukum.

 

Rida juga melanjutkan sedangkan sosialisasi perundang-undangan merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi seluruh anggota DPRD untuk mendapatkan masukan terhadap upaya upaya pencegahan Tindakan korupsi di lembaga DPRD Kabupaten Lampung Timur .

 

Kami berharap kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dapat mengetahui dimana area area rawan korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dan bagaimana upaya untuk melawan dan mengantisipasi korupsi tersebut, kata Rida

 

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur

DR.POFRIZAL SH.MH

Menyambut baik dengan adanya MoU tersebut

 

Kami Menyambut baik dan memberikan Apresiasi yang setinggi tingginya

Sehingga kedepan DPRD Lampung Timur lebih baik lagi dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya kata DR.POFRIZAL yang didampingi Oleh kasi Intel dan Kasi Lainnya.(Iman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *