LAMPUNG UTARA – Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si. membuka secara resmi Konsultasi Publik/Uji Publik Penyusunan Dokumen dan Pelaksanaan Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tahun 2025–2030, Kamis (13/11).
Bupati hadir didampingi Asisten II Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan ini dihadiri fasilitator, tenaga ahli, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi pemuda, insan pers, hingga pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Konsultasi Publik/Uji Publik ini menjadi ruang penting untuk menghimpun masukan sehingga penyusunan Jakstrada dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat dan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah di Lampung Utara. Ia menyoroti kondisi pengelolaan sampah yang masih memerlukan penguatan seperti keterbatasan armada dan fasilitas pengolahan serta pentingnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah dari sumber.
Bupati menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Karena itu, ia berharap kegiatan ini melahirkan gagasan strategis yang dapat memperkuat tata kelola sampah rumah tangga secara terpadu, modern dan berkelanjutan.
Sampah’ rumah tangga jika dikelola dengan baik melalui tangan-tangan terampil seperti kerajinan ibuk ibuk yang tergabung dalam PKK dapat menjadi sumber penghasilan ekonomi rumahan yang dapat mendorong lakunya pertumbuhan ekonomi masarakat Lampung Utara ujarnya.
Di hadapan para peserta, Bupati kemudian membuka secara resmi Konsultasi Publik/Uji Publik Jakstrada 2025–2030 dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan positif demi kemajuan Kabupaten Lampung Utara.
Acara berlangsung dengan suasana dialogis dan partisipatif, menghadirkan beragam pandangan terkait arah kebijakan persampahan daerah, termasuk peningkatan infrastruktur, penguatan edukasi 3R dan dorongan kolaborasi masyarakat serta dunia usaha dalam pengurangan sampah.(ist)






