PALEMBANG – Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) bersama Dewan Pimpinan Cabang Federasi Advokat Republik Indonesia (DPC FERARI) Kota Palembang resmi meresmikan kantor barunya, Sabtu (10/1/2026). Peresmian digelar di Kantor YBH SSB yang berlokasi di Jalan Patal Pusri, Komplek PHDM IV Nomor 22, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Peresmian tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Staf Ahli Wali Kota Palembang Edison yang mewakili Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Camat Kalidoni, Lurah Kalidoni, perwakilan Dinas Pariwisata, Biro Hukum, stakeholder Pemkot Palembang, Dewan Pembina YBH SSB Dr. Sofhuan Yusfiansyah, S.H., M.H., serta tokoh masyarakat dan pengusaha.
Ketua Umum YBH SSB sekaligus Ketua PDC FERARI Kota Palembang, Kms M. Sigit Muhaimin, S.H., M.H., mengatakan peresmian kantor ini menjadi semangat baru di awal tahun 2026 untuk memperkuat kebersamaan dan kekompakan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, antusiasme tamu undangan sangat luar biasa. Ini menjadi energi baru bagi kami untuk terus mengabdi dan menjalankan amanah, khususnya sebagai kuasa hukum Pemkot Palembang dalam membantu masyarakat miskin dan kurang mampu agar semua sama di mata hukum tanpa diskriminasi,” ujar Sigit.
Ia menegaskan, YBH SSB mendukung penuh Program Palembang Peduli yang digagas Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Program bantuan hukum gratis ini dinilai sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan keadilan hukum kepada masyarakat.
“Program ini menjadi percontohan di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, hampir 300 kasus telah ditangani. Insya Allah di tahun 2026 jumlah masyarakat yang menerima manfaat akan semakin meningkat,” katanya.
Sigit juga menyoroti diberlakukannya KUHP Nasional per 2 Januari 2026 sebagai era baru penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, penerapan KUHP baru harus mengedepankan nilai-nilai lokal, musyawarah, dan pendekatan restorative justice.
“Tidak semua persoalan harus diselesaikan dengan hukuman penjara. Penjara kita sudah over kapasitas, dan sering kali tidak menyelesaikan masalah. Dengan pendekatan keadilan restoratif, kita berharap hukum benar-benar membawa kemaslahatan,” jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat Palembang agar tidak takut pada hukum. “Hukum bukan untuk mengancam, melainkan memberikan kepastian. Dengan kepastian hukum, masyarakat akan lebih sejahtera dan makmur. Produk hukum yang telah disahkan DPR harus kita dukung dan laksanakan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Peresmian, Muhammad Daka, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara tersebut.
“Kami berharap dengan diresmikannya kantor ini, para advokat senior dan junior dapat saling berbagi ilmu, berkontribusi penuh, serta mencapai target-target ke depan baik dari sisi penanganan perkara maupun kegiatan sosial hukum lainnya,” ujarnya.
Daka juga mengingatkan agar layanan YBH SSB tidak hanya terfokus pada perkara perceraian semata. “Kami ingin memperluas layanan, mulai dari konsultasi hukum, edukasi masyarakat, hingga pendampingan hukum yang lebih variatif dan produktif,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua II YBH SSB, Chandra, yang menyebut peresmian kantor ini sebagai momentum penting dalam memperkuat peran YBH SSB sebagai wadah edukasi hukum bagi masyarakat.
“YBH SSB hadir untuk masyarakat yang belum paham hukum. Kami siap memberikan pendampingan hukum, khususnya dalam program konsultasi hukum gratis yang merupakan bagian dari program Wali Kota Palembang,” katanya.
Chandra menambahkan, masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dapat langsung mendatangi kantor YBH SSB atau menghubungi call center pengurus.
“Kami ingin kantor ini semakin ramai, semakin bermanfaat, dan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat Palembang dan Sumatera Selatan,” pungkasnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, YBH SSB dan DPC FERARI Kota Palembang dapat dikunjungi di Jalan Patal Pusri Komplek PHDM IV Nomor 22, Kecamatan Kalidoni, atau menghubungi nomor 0822-8185-1126 dan 0812-7854-4224. (*)







