Satu lagi, Tahanan Yang Melarikan Diri Berhasil Kembali Ditangkap, Kapolres : Perburuan Belum Usai

WAYKANAN282 Dilihat

WAYKANAN – Dalam enam hari terakhir, Tim Gabungan Tekab 308 Polres Waykanan bersama Polsek Banjit dalam rangka pencarian terhadap 8 orang tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan kembali membuahkan hasil dengan membekuk satu buronan. Sabtu (28/2/2026)

 

Dengan penangkapan terbaru tersebut, total lima tahanan yang sempat meloloskan diri usai merusak plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026 kini sudah kembali diamankan.

 

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan tim gabungan terus bergerak memburu para pelarian.

 

“Iya benar, sudah ditangkap satu lagi. Jadi total sekarang sudah lima tahanan yang kembali kami amankan,” kata Kapolres AKBP Didik Kurnianto.

 

Satu tahanan yang baru ditangkap NAS (24) tersangka kasus penipuan dan residivis, ditangkap di wilayah Kampung Neki Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan, pada Sabtu dini hari (28/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

 

Tersangka NAS (Nova) setelah berhasil diamankan langsung dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kini, tiga tahanan lainnya masih dalam pengejaran. Dukungan serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada Kepolisian masih

dibutuhkan.

 

“Untuk mempersempit ruang gerak para pelarian, sehingga dapat diamankan kembali,”harapnya.

 

Tim gabungan khusus Polres Way Kanan bersama Polsek jajaran dan Jatanras Polda Lampung memastikan akan terus memburu para buronan.

 

“Perburuan belum usai, hingga seluruhnya kembali ke balik jeruji,”pungkas AKBP Didik. (YOEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *