Palembang — Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi Sumatera Selatan resmi dibentuk melalui rapat koordinasi yang digelar di Hotel Clasie, Kamis (7/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam menyatukan pelaku jasa konstruksi di Sumsel guna memperjuangkan keterlibatan kontraktor dan konsultan daerah dalam berbagai proyek pembangunan yang dinilai semakin tersentralisasi.
Rapat dipimpin langsung Ketua Umum Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi Sumsel, Yulius Maulana, didampingi Sekretaris Umum Ir. M. Azhar serta Bendahara Ir. Ice Trisnawati. Kegiatan itu juga dihadiri seluruh pengurus dan anggota forum dari berbagai asosiasi jasa konstruksi di Sumsel.
Forum tersebut terdiri dari sembilan asosiasi, yakni GABPEKNAS, GAPEKSINDO, PERKINDO, SUBJAKON, GAPENSI, ASPEKINDO, INKINDO, INTAKINDO, dan PERTAHKINDO.
Ketua Umum Forum, Yulius Maulana, mengatakan pertemuan tersebut merupakan rapat kedua sejak forum dibentuk. Dalam waktu dekat, forum itu juga akan segera diresmikan melalui penandatanganan akta notaris.
“Alhamdulillah ini pertemuan kedua kami. Seluruh penggiat konstruksi, kontraktor dan konsultan sepakat membentuk Forum Lintas Asosiasi Jasa Konstruksi Sumsel sebagai wadah bersama memperjuangkan kepentingan masyarakat jasa konstruksi,” ujarnya.
Menurut Yulius, forum dibentuk karena selama beberapa tahun terakhir banyak kontraktor lokal mengalami penurunan aktivitas bahkan “mati suri” akibat minimnya keterlibatan dalam proyek pembangunan daerah.
Padahal, lanjutnya, pembangunan di Sumsel terus berjalan dengan nilai proyek yang besar. Namun pelibatan kontraktor dan konsultan lokal dinilai belum maksimal karena banyak proyek strategis cenderung terpusat dan tidak memberikan ruang yang proporsional bagi pengusaha daerah.
“Kalau pembangunan tidak dikerjakan oleh kontraktor dan konsultan yang benar-benar kompeten, maka kualitas pekerjaan bisa buruk dan cepat rusak. Karena itu kami ingin meningkatkan kualitas kontraktor dan konsultan melalui pelatihan dan pembinaan,” katanya.
Ia menegaskan, berdasarkan regulasi yang ada, perusahaan besar maupun pelaksana proyek dari luar daerah seharusnya melibatkan pengusaha lokal melalui kerja sama operasi (KSO) maupun pemberdayaan tenaga ahli daerah.
“Putra daerah jangan hanya jadi penonton. Banyak tenaga ahli dan pekerja konstruksi di Sumsel yang harus diberdayakan agar tidak terjadi pengangguran,” tegasnya.
Forum tersebut juga berencana melakukan audiensi dengan Gubernur Sumsel, Kapolda, Pangdam, dan Kajati Sumsel guna menyampaikan berbagai aspirasi pelaku jasa konstruksi daerah.
Selain itu, forum akan dibentuk hingga tingkat kabupaten dan kota di seluruh Sumsel agar dapat mengawal pelaksanaan proyek pembangunan secara lebih luas, transparan, dan berkeadilan.
“Kami meminta kepala daerah transparan dalam proyek pembangunan, baik sekolah rakyat, kampung nelayan, perumahan rakyat maupun proyek lainnya. Kontraktor daerah wajib mengetahui dan dilibatkan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Forum, Ir. M. Azhar mengatakan forum tersebut hadir untuk mengakomodasi seluruh elemen masyarakat jasa konstruksi, mulai dari badan usaha, konsultan, asosiasi perumahan hingga rantai pasok konstruksi.
“Kita sudah memiliki Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang jasa konstruksi di Sumsel. Namun implementasinya belum berjalan maksimal. Harusnya perusahaan luar juga mengakomodasi pengusaha dan tenaga ahli daerah,” ujarnya.
Ia berharap forum tersebut dapat menjadi wadah bersama dalam mengawal pelaksanaan regulasi jasa konstruksi agar benar-benar berpihak kepada pelaku usaha lokal.
Sedangkan Bendahara Forum, Ir. Ice Trisnawati menilai keberadaan forum sangat penting untuk memperbaiki tata kelola jasa konstruksi di Sumsel agar lebih transparan dan profesional.
“Setelah tahun 2020 jasa konstruksi mengalami penurunan. Dengan adanya forum ini, kami ingin meningkatkan kembali nilai moral, profesionalisme, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat jasa konstruksi,” katanya. (Adi)






