Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Pesisir Barat Kurang dari 12 Jam

PESISIR BARAT44 Dilihat

Pesisir barat-Motor Milik Petani di Pesisir Barat Dicuri, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Aksi Curanmor di Pekon Pagar Dalam Berakhir Cepat, Pelaku Ditangkap Polisi

Satreskrim Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Pencurian Motor dalam Hitungan Jam

Motor Petani Digasak Saat Pemilik Santai di Depan Rumah, Pelaku Ditangkap Hitungan Jam

Sempat Kejar-kejaran, Pelaku Pencurian Motor di Pesisir Barat Berhasil Diamankan Tekab 308

Tekab 308 Gerak Cepat, Pelaku Curanmor Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Pesisir Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Pekon Pagar Dalam, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat. Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak kejadian dilaporkan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/05/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, Dedi, seorang petani sekaligus pekebun warga Pekon Pagar Dalam, saat itu sedang duduk di depan rumah sambil bermain telepon genggam.

Tidak lama kemudian, korban mendengar suara standar sepeda motor dan langsung menoleh ke arah kendaraannya. Saat itu korban melihat seseorang tengah membawa kabur sepeda motor miliknya. Korban sempat melakukan pengejaran dan meminta bantuan warga sekitar sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Tekab 308 Polres Pesisir Barat.

Mendapat laporan itu, petugas Satreskrim Polres Pesisir Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. Upaya cepat yang dilakukan petugas membuahkan hasil dengan diamankannya seorang terduga pelaku berinisial H beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana saat diwawancarai pada Selasa (19/05/2026), mengatakan pihaknya segera merespons laporan masyarakat dan melakukan tindakan cepat di lapangan.

“Begitu mendapatkan informasi terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Tim Tekab 308 langsung bergerak ke lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan. Berkat respons cepat petugas, terduga pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BE 4094 XL milik korban.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Pesisir Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya. (Wawe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *