Sekda Pesawaran Pastikan Gaji ke-13 Cair Tepat Waktu, PPPK Ikut Dapat

PESAWARAN239 Dilihat

PESAWARAN – Kabar baik untuk abdi negara di Bumi Andan Jejama. Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan memastikan Gaji ke-13 bagi ASN akan cair pada Juni 2026. Pencairannya paling cepat dilakukan pada minggu pertama bulan depan.

Kepastian ini sekaligus meluruskan informasi simpang siur yang beredar di kalangan ASN. Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyiapkan anggaran Rp20,5 miliar untuk 4.225 ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK.

Hal tersebut ditegaskan Plt. Kepala BPKAD Pesawaran Iswanto, Rabu 3/6/2026. Menurutnya, seluruh ASN aktif di lingkungan Pemkab Pesawaran, baik PNS maupun PPPK, berhak menerima Gaji ke-13 tahun ini.

“Gaji ketiga belas dibayarkan paling cepat minggu pertama pada bulan Juni tahun 2026. Mekanismenya langsung transfer ke rekening masing-masing ASN,” ujar Iswanto.

*Rincian Penerima dan Komponen*

Iswanto merinci, penerima Gaji ke-13 meliputi semua ASN aktif, yakni PNS dan PPPK. Pensiunan juga menerima sesuai ketentuan pemerintah pusat. Sementara ASN yang sedang cuti atau tugas belajar tetap mendapatkan Gaji ke-13, namun tidak termasuk tunjangan jabatannya.

Untuk komponen pembayaran, ASN akan menerima gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan. Besaran disesuaikan dengan penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026. Karena itu, nilai Gaji ke-13 antara ASN aktif, pensiunan, dan PPPK bisa berbeda.

Anggaran Rp20,5 Miliar, Tanpa Kendala

Iswanto memastikan tidak ada kendala anggaran dalam pencairan tahun ini. Pemkab Pesawaran telah menyiapkan total Rp20.521.578.967. Rinciannya, untuk PNS sebesar Rp16.514.402.404 dan untuk PPPK Rp4.007.176.563.

Sekda Wildan menyebut pemberian Gaji ke-13 merupakan bentuk perhatian negara kepada para abdi negara, terutama menjelang tahun ajaran baru. “Tetap dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah,” katanya.

BPKAD Pesawaran menjamin pencairan berjalan tepat waktu melalui mekanisme LS langsung ke rekening 4.225 ASN PNS maupun PPPK.

Imbauan Pemkab

Dengan adanya kepastian ini, Pemkab Pesawaran mengimbau ASN agar tidak mudah percaya informasi hoax terkait pencairan. Masyarakat dan ASN diminta memanfaatkan Gaji ke-13 sebaik-baiknya, terutama untuk kebutuhan pendidikan anak. (Indra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *