Sumatra Selatan -Kabar Bahagia bagi ASN Guru, P3K Penuh Waktu dan Pegawai Disdik Sumsel, Gaji Ke-13 Mulai Dicairkan 5 Juni
Gaji Ke-13 Cair 5 Juni, Disdik Sumsel Harap Kinerja Guru dan Pegawai Meningkat
Kabar Gembira bagi ASN Guru, P3K Penuh Waktu dan Pegawai Disdik Sumsel, Gaji Ke-13 Mulai Dicairkan 5 Juni
PALEMBANG.
Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan. Gaji ke-13 untuk guru SMA, SMK, SLB, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, tenaga tata usaha, pengawas serta pegawai Disdik Sumsel dijadwalkan mulai dicairkan pada Jumat (5/6/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Mondyaboni, S.E., S.Kom., M.Si., M.Pd., mengatakan pencairan gaji ke-13 tersebut mencakup seluruh ASN di lingkungan Disdik Sumsel yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Menurut Mondyaboni, pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang selama ini berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Alhamdulillah, gaji ke-13 ASN bagi guru SMA, SMK, SLB, PPPK penuh waktu, tenaga tata usaha, serta seluruh pegawai Disdik Sumsel mulai dicairkan pada 5 Juni 2026. Kami berharap pencairan ini dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Mondyaboni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).
Ia menambahkan, pemerintah terus berupaya memastikan hak-hak ASN dapat diterima tepat waktu sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Sumsel, Hj. Eka Diani Hartini, M.Si., menjelaskan bahwa proses pencairan akan dikirimkan melalui rekening masing-masing penerima.
“Pencairan mulai dilakukan pada siang hari dan diharapkan paling lambat seluruh pembayaran sudah masuk ke rekening penerima pada sore hari tanggal 5 Juni 2026,” kata Eka.
Dengan pencairan gaji ke-13 tersebut, ribuan guru, tenaga kependidikan, dan pegawai Disdik Sumsel diharapkan dapat memanfaatkannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk kebutuhan pendidikan keluarga menjelang tahun ajaran baru.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga berharap tambahan penghasilan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi para pendidik dan tenaga kependidikan untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang unggul di Sumatera Selatan.(*)






