TULANG BAWANG BARAT – Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Busroni, turun langsung ke jalan untuk mengatur arus lalu lintas akibat kemacetan panjang yang terjadi di sekitar dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Minggu (14/6/2026).
Kemacetan tersebut dipicu antrean kendaraan yang mengular hingga memakan badan jalan di SPBU 24.345.109 Kali Miring dan SPBU 24.345.116 Candra Mukti, Simpang PU, Kecamatan Tulang bawang Tengah.
Melihat kondisi tersebut, Busroni meminta pengelola kedua SPBU segera melakukan penertiban antrean agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya dan memicu persoalan yang lebih besar.
Menurutnya, antrean kendaraan yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, senggolan antar kendaraan, hingga kericuhan di tengah masyarakat.
“Saya minta pemilik SPBU segera menertibkan antrean ini. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat kemacetan yang berkepanjangan,” tegas Busroni saat berada di lokasi.
Ketua DPC Partai Demokrat Tubaba itu juga menyoroti minimnya informasi terkait ketersediaan bahan bakar, khususnya solar dan pertalite. Ia menilai pengelola SPBU perlu terbuka kepada masyarakat mengenai stok BBM yang tersedia agar antrean dapat dikendalikan.
“Kalau misalnya stok hanya cukup untuk 100 kendaraan, ya umumkan. Seratus kendaraan itu saja yang antre. Jangan sampai antrean mengular berkilo-kilometer seperti ini karena sangat berisiko bagi masyarakat,” ujarnya.
Busroni juga menyinggung dugaan praktik pengisian oleh kendaraan pengecor yang dinilai turut memperparah antrean di SPBU.
“Kalau antrean ini tidak diisi oleh mobil-mobil pengecor, saya yakin tidak akan sepanjang ini,” katanya.
Ia menegaskan tidak ingin masyarakat menjadi korban akibat buruknya pengelolaan antrean BBM tersebut.
“Saya tidak mau masyarakat bermasalah akibat kondisi seperti ini,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Busroni mengancam akan memanggil pengelola kedua SPBU ke DPRD Tubaba apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.
Bahkan, DPRD akan mendorong evaluasi terhadap izin operasional SPBU apabila pengelola dinilai mengabaikan upaya penertiban dan keselamatan masyarakat.
“Saya akan panggil pemilik SPBU ke DPRD jika masalah ini tidak terselesaikan dalam waktu dekat. Saya juga akan meminta agar izin usaha mereka dievaluasi, bahkan dicabut jika tidak mengindahkan persoalan penertiban ini,” pungkasnya. (Ist)






