Sekayu, Humas DPRD – Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin bersama Ketua Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Konsultasi guna membahas penjadwalan sejumlah agenda penting DPRD. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (22/06/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin H. Ahmadi dan didampingi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Edi Pramono. Turut hadir Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kab. Muba Fery Yusmadi, SE, Perwakilan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kab. Muba Evra Hariadhy, SE, Perwakilan Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kab. Muba Andri Septa, SH, Perwakilan Fraksi PKB DPRD Kab. Muba Rustam, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kab. Muba Ir. C Kawairus Effendy., M.Si, dan Ketua Fraksi PKN DPRD Kab. Muba Suito.
Adapun agenda yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025, pelaksanaan Masa Reses III Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026, serta Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses III Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026.
Selain itu, rapat juga membahas dan menyetujui mekanisme pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Dari hasil rapat konsultasi tersebut, seluruh peserta rapat sepakat bahwa pembahasan lebih lanjut terkait penjadwalan seluruh agenda dimaksud akan dibahas dan ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Melalui koordinasi dan konsultasi yang dilakukan, diharapkan seluruh agenda DPRD dapat terlaksana secara terencana, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin.
📸 arie – Humas DPRD Kab. Muba
📝 Angga – Humas DPRD Kab. Muba






