Bawaslu Pringsewu Dalam Bidikan Kejari 

PERINGSEWU31 Dilihat

Pringsewu  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah bantuan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) Pringsewu, untuk penyelenggaraan Pilkada Pringsewu tahun 2024.

Tim dari Pidsus Kejari Pringsewu, secara maraton terus melakukan penyelidikan dengan cara turun ke lapangan, menggali informasi dan data dari sejumlah pihak terkait.

“Saya kebetulan lagi cuti. Untuk konfirmasi bisa satu pintu lewat Kastel aja bang”, balas Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pringsewu, Lutfi melalui sambungan WhatApps, Jumat (19/06/2026).

Sementara itu, Kasie Intel (Kastel) Kejari Pringsewu, Annas Huda, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatApps, membenarkan dengan langkah penyelidikan yang sedang dilakukan tim Pidsus.

“Iya benar, kami sedang ada penyelidikan terkait dengan dana hibah yang diterima bawaslu dari pemda pringsewu”, jawab Annas.

Sementara, saat wartawan lampungrayanews.com, berusaha menanyakan progress dari penyelidikan yang dilakukan, Annas enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

Namun, ia tidak menepis, adanya dua orang (pihak terkait-red) di Bawaslu Pringsewu yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

“Iya, kalau soal pihak-pihak terkait, kita panggil untuk dimintai klarifikasi dan keterangan,” ucap Annas seraya berjanji, akan mengundang wartawan saat penyelidikan dinaikan statusnya menjadi penyidikan.

Belum lama ini, sekitar tanggal 4 Juni 2026, dua anggota tim dari Pidsus Kejari Pringsewu, turun ke sejumlah kecamatan melakukan “sweeping” guna menggali data dan informasi. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *