TULANGBAWANG BARAT — Persoalan kelengkapan dokumen perizinan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menjadi perhatian pemerintah daerah.
Bupati Tubaba Novriwan Jaya menegaskan, setiap pelaku usaha, termasuk pengelola SPBU, wajib memenuhi seluruh dokumen perizinan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan mengabaikan aturan yang telah ditetapkan. Untuk itu, dirinya telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar melakukan koordinasi dengan pihak SPBU guna memastikan seluruh kewajiban administrasi dan perizinan terpenuhi.
“Aturan harus tetap kita tegakkan, jadi saya instruksikan OPD untuk berkoordinasi dengan SPBU,” ujar Novriwan saat dikonfirmasi wartawan usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Tubaba, Senin (22/6/2026).
Novriwan menambahkan, langkah koordinasi tersebut dilakukan agar persoalan perizinan dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku, sekaligus memastikan kegiatan usaha berjalan dengan tetap mematuhi aturan pemerintah. (Ist)







