Bandan Anggaran DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Raperda APBD Tahun 2025

LAMPUNG SELATAN163 Dilihat

Lampung Selatan – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan, Selasa (30/6/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, dan dihadiri jajaran anggota Banggar DPRD serta TAPD Kabupaten Lampung Selatan.

Pembahasan lanjutan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat, Banggar bersama TAPD membahas berbagai aspek realisasi anggaran, capaian program, serta penggunaan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

Melalui pembahasan yang berlangsung secara mendalam, DPRD memastikan setiap program dan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

Rapat berlangsung dengan suasana serius namun tetap konstruktif, diwarnai penyampaian masukan, klarifikasi, serta pendalaman terhadap sejumlah poin yang menjadi perhatian Banggar sebelum pembahasan memasuki tahapan selanjutnya . (*/Yutia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *