PALEMBANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Gandus menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian. Diperlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk pelanggaran penggunaan musik remix dan tindak kejahatan 3C, dapat dicegah sejak dini.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Apel Sabuk Kamtibmas yang digelar Polsek Gandus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Aula Kecamatan Gandus, Palembang, Jumat (3/7/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Gandus, AKP I Made Budhi, serta dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, hingga para pemilik jasa organ tunggal.
Usai kegiatan, AKP I Made Budhi menjelaskan bahwa apel tersebut sengaja menghadirkan berbagai unsur masyarakat karena persoalan yang dibahas membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Apel Sabuk Kamtibmas mengundang seluruh elemen masyarakat, Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas, hingga pemilik organ tunggal. Topik yang kita angkat hari ini terkait musik remix dan kejahatan 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor,” ujarnya.
Menurut Budhi, penggunaan musik remix masih menjadi perhatian serius di wilayah Gandus. Meski ketentuan larangannya telah diatur dalam peraturan yang berlaku, masih ditemukan masyarakat yang belum memahami aturan tersebut.
Karena itu, Polsek Gandus memilih mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum melakukan tindakan penegakan hukum.
“Terutama di Gandus ini musik remix masih cukup tinggi. Larangannya sudah jelas, baik melalui peraturan daerah maupun ketentuan pidananya. Namun masih ada masyarakat yang mengaku belum mengetahui aturan tersebut. Karena itu kami melakukan sosialisasi agar semuanya memahami,” katanya.
Meski mengedepankan edukasi, Budhi menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan apabila setelah diberikan pemahaman masih ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Menurutnya, setiap bentuk pelanggaran hukum tetap akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tujuan kami adalah masyarakat memahami terlebih dahulu aturan yang ada. Tetapi apabila setelah disosialisasikan masih tetap melanggar, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain persoalan musik remix, Polsek Gandus juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Budhi mengatakan, luasnya wilayah Kecamatan Gandus yang berada di kawasan pinggiran Kota Palembang serta keterbatasan jumlah personel kepolisian membuat peran masyarakat menjadi sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Penegakan Sabuk Kamtibmas tidak bisa hanya mengandalkan Polri. Kami membutuhkan koordinasi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar keamanan dapat kita jaga bersama,” ujarnya.
Ia juga memastikan masyarakat tidak perlu takut melaporkan adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan. Kepolisian, kata dia, akan memberikan perlindungan kepada setiap warga yang menyampaikan informasi.
“Masyarakat juga kita berikan payung hukum. Jadi kalau ada laporan dari masyarakat, pelapornya akan kita lindungi,” katanya.
Kapolsek turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan 3C dengan menambah sistem pengamanan kendaraan dan tidak memberikan peluang kepada pelaku kejahatan.
“Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tetapi juga karena adanya kesempatan. Karena itu masyarakat harus ikut berperan menjaga keamanan lingkungannya,” ujarnya.
Melalui Apel Sabuk Kamtibmas ini, Polsek Gandus berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menekan pelanggaran penggunaan musik remix, mencegah meningkatnya kejahatan 3C, serta mewujudkan situasi keamanan yang kondusif di Kecamatan Gandus.
“Mudah-mudahan melalui kebersamaan ini kita bisa mengatasi berbagai persoalan kamtibmas dan apa yang dilakukan di Gandus dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Palembang,” pungkas AKP I Made Budhi.(*)







