Akses Berobat Kian Terjamin, 99,91 Persen Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

LAMPUNG SELATAN72 Dilihat

Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Lampung Selatan telah mencapai 99,91 persen, sekaligus memastikan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas tetap terjaga.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan capaian tersebut telah melampaui indikator yang ditetapkan BPJS Kesehatan untuk kategori UHC Prioritas, yakni cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta minimal 80 persen.

“Periode Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 99,91 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,18 persen. Capaian tersebut telah memenuhi parameter UHC Prioritas,” ujar Hendry dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan tercatat sebanyak 1.146.074 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.145.098 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN, sedangkan jumlah peserta aktif mencapai 930.390 jiwa.

Hendry menjelaskan, status UHC Prioritas memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Melalui program tersebut, masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun yang kepesertaannya tidak aktif tetap dapat memperoleh perlindungan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui program UHC Prioritas, kepesertaan JKN dapat diaktifkan saat masyarakat membutuhkan layanan di fasilitas Kesehatan, baik yang telah menjalani perawatan di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Hendry.

Untuk menjaga keberlanjutan program tersebut, Pemkab Lampung Selatan telah mengalokasikan anggaran pembayaran iuran JKN bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp49,62 miliar.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data kepesertaan, jumlah peserta PBPU Pemerintah Daerah yang menjadi tanggungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hingga Juni 2026 mencapai 197.208 jiwa.

Selain itu, sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan jumlah peserta dan kebutuhan pembayaran iuran, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menyiapkan tambahan alokasi anggaran yang akan ditetapkan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga total anggaran menjadi Rp87,62 miliar.

Pengalokasian anggaran tersebut telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung yang ditandatangani pada 26 Juni 2026. Kerja sama itu menjadi landasan penyelenggaraan JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja dalam rangka mempertahankan status UHC Prioritas di Kabupaten Lampung Selatan.

Hendry menambahkan, penyesuaian anggaran dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terkendala status kepesertaan.

“Dengan tetap terjaganya status UHC Prioritas, masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan. Kepesertaan JKN dapat diaktifkan sesuai ketentuan saat dibutuhkan, sementara keberlangsungan pelayanan kesehatan serta pendanaan kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga tetap terjamin,” kata Hendry.

Secara nasional, pemerintah menetapkan target cakupan kepesertaan JKN sebesar 98,6 persen pada tahun 2027 dan meningkat menjadi 99 persen pada tahun 2029. Dengan capaian saat ini, Kabupaten Lampung Selatan telah melampaui target nasional tersebut sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (*/Yutia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *