Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Lampung Selatan Percepat Pemenuhan Dokumen MCSP KPK  

LAMPUNG SELATAN24 Dilihat

Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempercepat pemenuhan dokumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui rapat koordinasi yang digelar di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (8/7/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, serta dihadiri Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman beserta jajaran Inspektorat dan kepala perangkat daerah yang menjadi penanggung jawab pemenuhan dokumen MCSP.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan dokumen MCSP dari KPK sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah dapat memenuhi kebutuhan data dan dokumen secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai ketentuan.

Dalam arahannya, Supriyanto menekankan pentingnya menjadikan pengalaman pengisian MCSP tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi agar berbagai kendala yang pernah terjadi tidak kembali terulang.

Menurutnya, capaian tata kelola pemerintahan yang telah diraih Kabupaten Lampung Selatan harus mampu dipertahankan bahkan terus ditingkatkan melalui komitmen dan kerja sama seluruh perangkat daerah.

“Yang terpenting bukan semata-mata mengejar peringkat, tetapi bagaimana nilai kita terus meningkat. Daerah lain juga terus berbenah, sehingga kita harus bekerja lebih baik lagi dengan komitmen, kerja keras, dan kesungguhan,” ujar Supriyanto.

Sekda Supriyanto juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera melengkapi dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan tanpa menunggu batas akhir penginputan. Langkah tersebut dinilai penting guna mengantisipasi berbagai kendala teknis yang berpotensi menghambat proses unggah dokumen.

Selain itu, Supriyanto memastikan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan akan terus melakukan pendampingan dan koordinasi selama proses pemenuhan dokumen MCSP berlangsung sehingga setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, mengatakan surat permintaan dokumen dari KPK harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Ia berharap seluruh kepala perangkat daerah dapat memastikan jajarannya fokus dalam menyiapkan data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan pada setiap indikator penilaian MCSP.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah benar-benar fokus. Koordinasi akan terus kita lakukan agar setiap data yang disampaikan valid, tidak terjadi duplikasi, dan seluruh kebutuhan dokumen dapat dipenuhi sesuai ketentuan,” kata Badruzzaman.

Rapat koordinasi tersebut juga membahas berbagai aspek teknis pemenuhan indikator MCSP, mulai dari pencocokan data antarperangkat daerah, penyelarasan dokumen pendukung, hingga mekanisme koordinasi untuk memastikan seluruh informasi yang disampaikan telah akurat, selaras, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui langkah tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap proses pemenuhan dokumen MCSP KPK dapat berjalan optimal sehingga mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencegahan korupsi. (*/Yutia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *