PALEMBANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali turun ke tengah masyarakat dalam rangka Reses Masa Persidangan VI Tahun Anggaran 2026. Agenda serap aspirasi yang berlangsung pada Kamis (8/7/2026) ini mengawali titik pertamanya tepat pukul 08.30 WIB melalui pertemuan tatap muka bersama warga di Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Perjalanan reses kemudian berlanjut ke Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur II. Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Reses DPRD Sumsel, Hj. Zaitun, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa kegiatan reses ini merupakan amanat konstitusi negara yang wajib dijalankan demi menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Ya, kiranya bapak ibu di kelurahan sungai buah ini bisa menyampaikan aspirasinya guna kami tindaklanjuti sesuai ketentuan dan kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kota,” ujar Hj. Zaitun di hadapan para warga.
Dalam sesi dialog, seorang warga setempat bernama Jon Kenedi menyampaikan keluhannya terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jon merasa persyaratan zonasi yang ditetapkan sekolah sangat merugikan anaknya karena kondisi profesinya.
“Saya merupakan anggota TNI yang notabene selalu berpindah tugas otomatis domisili pin ikut berubah jika mengacu pada jalur Domisili ini, puncaknya anak saya daftar melalui jalur Domisili alhasil tidak bisa mendaftar karena kartu keluarga saya belum genap 1 bulan tak bisa mengikuti jalur tersebut,” keluh Jon.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., M.Si., memastikan bahwa seluruh aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Palembang akan disampaikan langsung kepada Wali Kota. Sementara itu, aduan yang menjadi ranah kewenangan Pemerintah Provinsi maupun Pusat akan diteruskan ke instansi terkait yang berwenang.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada bapak dan ibu untuk berdiskusi terkait berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Jika ada hal yang ingin disampaikan secara langsung, kami siap menerima,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.
Posko reses ketiga kemudian berpindah ke Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II. Di lokasi ini, seorang warga bernama Elisyana mengeluhkan masalah fasilitas publik, khususnya kerusakan jalan dan padamnya lampu penerangan jalan di lingkungan RT 45.
“Aspirasi kami hanya meminta perbaikan infrastruktur lampu jalan dan jalan rusak di RT 45,” harap Elisyana.
Merespons persoalan lampu jalan, H. Nopianto menjelaskan bahwa pengelolaan teknis berada di bawah Dinas Perhubungan Kota Palembang. Namun, ia mengungkapkan adanya kendala operasional di lapangan.
“Pemeliharaan lampu jalan tidak bsa dilaksanakan manual harus memakai alat bantu mobil khusus armada lampu jalan ini terbatas hanya ada 2 mobil. Nah ini harus melayani se-kota palembang, sehingga proses penanganan lampu jalan ini lamban. Namun sudah kita usulkan dengan walikota Palembang agar dianggarkan mobil Crain/Kren. Idealnya per kecamatan itu 1 mobil,” urai Nopianto.
Mengenai perbaikan jalan rusak, Nopianto menyarankan agar warga segera menyerahkan proposal resmi kepada anggota DPRD Sumsel yang hadir. “Buatkan proposal ke kami agar kami tindaklanjuti, kami membuka pintu kepada bapak ibu sekalian dan kami berkomitmen,” timpalnya.
Senada dengan hal itu, M. Yansuri dari Fraksi Golkar menegaskan kesiapannya untuk mengawal aspirasi warga Kelurahan 3 Ilir. Ia bahkan mempersilakan warga untuk datang langsung ke kediamannya agar pembahasan bisa lebih leluasa.
“Silahkan datang kerumah disini terbatas waktunya, bawa proposal nya biar dapat diusulkan pada tahun 2026 ini, insyaallah realisasi di tahun 2027,” pungkas M. Yansuri.(*)






