Plaju, 22 Juli 2026— Sebagai salah satu kilang minyak tertua di Indonesia yang menjadi penopang energi bagi masyarakat di wilayah Sumatera Bagian Selatan sekaligus berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional, Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kebijakan energi pemerintah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui lifting perdana Biosolar B50 sebagai bagian dari implementasi mandatori B50 nasional, yang mendukung pemanfaatan energi berbasis sumber daya domestik sekaligus sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan kemandirian energi.
Lifting perdana Biosolar B50 di Kilang Plaju turut dihadiri oleh jajaran manajemen Kilang Plaju, pekerja dan perwakilan mitra kerja. Momentum ini menjadi penanda dimulainya penyaluran Biosolar B50 dari Kilang Plaju sebagai bagian dari implementasi mandatori B50 secara nasional.
Sebagai salah satu kilang strategis yang memasok kebutuhan energi di wilayah Sumatera Bagian Selatan, Kilang Plaju telah melakukan berbagai persiapan guna memastikan implementasi Biosolar B50 berjalan sesuai standar, mulai dari kesiapan fasilitas, pengendalian mutu produk, hingga aspek keselamatan dan keandalan operasi.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Khabibullah Khanafie, mengatakan kesiapan tersebut merupakan wujud komitmen Kilang Plaju dalam mendukung keberhasilan implementasi mandatori B50 sekaligus menjaga keandalan pasokan energi bagi masyarakat.
“Sebagai salah satu kilang strategis yang menopang kebutuhan energi di wilayah Sumatera Bagian Selatan, Kilang Plaju berkomitmen memastikan setiap tahapan operasional Biosolar B50 berjalan sesuai standar dan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. Melalui kesiapan tersebut, kami siap mendukung implementasi B50 sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pasokan energi yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujar Khabibullah.
Pada kesempatan tersebut, Kilang Plaju melaksanakan lifting perdana Biosolar B50 menuju Integrated Terminal Palembang sebagai bagian dari penyaluran perdana Biosolar B50 untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Mandatori Biosolar B50 merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan melalui pencampuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit dengan 50 persen minyak solar. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional, sekaligus mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
Melalui implementasi Biosolar B50, Kilang Plaju akan terus memperkuat perannya dalam menyediakan pasokan energi yang andal, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Dengan menjaga keandalan operasi serta terus menghadirkan inovasi, Kilang Plaju berkomitmen mendukung transisi energi nasional sekaligus memenuhi kebutuhan energi yang terus berkembang. (Bro Adi)






