Pemkab Lamsel Perluas Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

LAMPUNG SELATAN137 Dilihat

Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat melalui Roadshow Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026 bagi pekerja rentan yang digelar di Aula Kantor Camat Kalianda, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Lampung Selatan, kemudian doa bersama yang dipimpin oleh Ustaz Suhendar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan R. Rully Maulana, Camat Kalianda Ruris Apdani, S.Pd., Danramil, Kapolsek, Ketua APDESI Kabupaten Lampung Selatan Fajri Suryadi Putra, Ketua APDESI Kecamatan Kalianda Junaidi, S.E., jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala desa se-Kecamatan Kalianda, lurah dari empat kelurahan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Rikawati, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi.

Program tersebut memberikan manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sehingga diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pekerja beserta keluarganya.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menghadirkan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini, kami ingin memastikan para pekerja rentan mendapatkan perlindungan saat menjalankan aktivitasnya. Pemerintah akan terus hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga mengajak seluruh pemerintah desa dan kelurahan untuk terus bersinergi mendata pekerja rentan agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat program tersebut.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, mengapresiasi komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan. Semoga semakin banyak masyarakat yang terlindungi dan merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Camat Kalianda, Ruris Apdani, S.Pd., menyatakan kesiapan pemerintah kecamatan bersama seluruh pemerintah desa untuk mendukung program tersebut.

“Kami siap bersinergi agar seluruh pekerja rentan di Kecamatan Kalianda memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua APDESI Kabupaten Lampung Selatan, Fajri Suryadi Putra, yang menegaskan bahwa pemerintah desa siap menjadi garda terdepan dalam mendata dan mengusulkan pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa. APDESI siap mendukung penuh agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh pekerja rentan di Lampung Selatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua APDESI Kecamatan Kalianda, Junaidi, S.E., mengajak seluruh kepala desa di Kecamatan Kalianda untuk aktif menyukseskan program tersebut.

“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin besar pula rasa aman bagi masyarakat dan keluarganya,” katanya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Bupati Lampung Selatan bersama jajaran pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan.

Melalui roadshow ini, Pemkab Lampung Selatan berharap cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat sehingga perlindungan sosial bagi pekerja rentan semakin merata dan kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan. (*/Yutia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *