MUBA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Polres Musi Banyuasin terus mengintensifkan penyelidikan terkait penemuan jenazah seorang pria berinisial C (32) di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Minggu (2/8/2026).
Kasus ini bermula setelah warga melaporkan adanya sesosok jenazah yang ditemukan di parit aliran air Blok G.29/30 sekitar pukul 06.00 WIB. Menerima informasi tersebut, personel Polsek Keluang bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Musi Banyuasin langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, serta memasang garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Hasil identifikasi awal Tim Inafis mengungkap identitas korban sebagai warga Kelurahan Tujuh Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. Setelah identitas korban dipastikan, penyidik segera berkoordinasi dan menghubungi pihak keluarga.
Di sisi lain, hasil visum luar sementara yang dilakukan tim medis menemukan adanya dugaan bekas kekerasan akibat benturan benda tumpul pada bagian dada korban. Temuan tersebut masih terus didalami oleh penyidik untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan bahwa jenazah korban dipindahkan atau dibuang ke lokasi penemuan. Dugaan tersebut didasarkan pada hasil olah TKP yang dipadukan dengan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan berlangsung.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa seluruh personel bergerak cepat sejak menerima laporan masyarakat dengan melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pengumpulan barang bukti hingga pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Seluruh petunjuk dan alat bukti yang diperoleh di lapangan sedang kami dalami. Kami berkomitmen mengungkap fakta secara menyeluruh dan mengejar pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan sesuai standar operasional dan prosedur hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini menjadi prioritas jajaran Polres Musi Banyuasin bersama Polda Sumatera Selatan untuk memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi keluarga korban,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Polda Sumatera Selatan juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi berkaitan dengan peristiwa tersebut agar segera menyampaikannya kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110. Dukungan masyarakat diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengungkapan perkara sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan tetap aman dan kondusif. (Bro Adi)






