Yossi Hervandi Berhasil Tuntaskan Persoalan Aset yang Berlarut Sejak 2016, BPKAD dan Lanud Capai Kesepakatan

PALEMBANG – Persoalan pencatatan aset pemerintah yang sempat mengalami dobel administrasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dan TNI Angkatan Udara akhirnya menemukan titik terang. Persoalan yang telah berlangsung sejak 2016 tersebut berhasil diselesaikan melalui pendekatan win-win solution antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel dengan Lanud Sri Mulyono Herlambang Palembang.

Penyelesaian tersebut dinilai menjadi salah satu capaian penting BPKAD Sumsel dalam membenahi, menertibkan sekaligus memastikan kejelasan administrasi aset daerah yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan.

Kepala BPKAD Sumsel, H. Yossi Hervandi, SE., M.M., CGAA, mengatakan penyelesaian persoalan tersebut tidak ditempuh dengan pendekatan saling mempertahankan klaim, melainkan melalui komunikasi, koordinasi dan pencarian solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.

“Persoalan ini sudah terjadi sejak 2016. Alhamdulillah, akhirnya kita menemukan titik temu dan pada 2026 ini kita bisa membuat kesepakatan win-win solution,” ujar Yossi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (7/8/2026).

Menurut Yossi, persoalan tersebut berkaitan dengan aset yang sebelumnya tercatat dalam administrasi pemerintah daerah melalui SIMDA, namun pada sisi lain juga tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

Kondisi tersebut membuat diperlukan langkah penyelesaian yang komprehensif agar pencatatan aset dapat dilakukan secara tertib, jelas dan tidak lagi menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.

Dalam proses penyelesaian, Pemprov Sumsel dan Lanud Sri Mulyono Herlambang kemudian menyepakati mekanisme pertukaran manfaat atas sejumlah aset yang berada di kawasan tersebut.

Yossi menjelaskan, Pemprov Sumsel menyerahkan sejumlah rumah dinas Dinas Perhubungan yang berada di kawasan tersebut kepada pihak Lanud setelah dilakukan renovasi. Dari total 29 rumah dinas, tiga unit di antaranya telah direnovasi pada 2025.

Sebagai bagian dari solusi yang disepakati, Pemprov Sumsel memperoleh sejumlah aset yang berkaitan dengan kepentingan pelayanan pemerintahan dan masyarakat, antara lain kawasan Asrama Haji, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta SMA Negeri 13 Palembang.

“Jadi, yang kami serahkan adalah rumah dinas Dishub untuk Danlanud setelah direnovasi. Ada 29 rumah dinas dan tiga di antaranya sudah kami renovasi pada 2025. Sebagai feedback, kita mendapatkan Asrama Haji, BPBD dan SMA Negeri 13 Palembang,” jelasnya.

Yossi menuturkan, persoalan aset tersebut memiliki sejarah panjang. Sekitar tahun 1950, kawasan tersebut diklaim sebagai bagian dari wilayah rampasan perang. Namun, dalam perkembangan administrasi pemerintahan, Pemprov Sumsel juga memiliki dokumen dan sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) pada sejumlah aset di kawasan tersebut.

Kondisi itulah yang kemudian membutuhkan penyelesaian melalui koordinasi lintas institusi agar tidak terjadi tumpang tindih pencatatan maupun persoalan kepemilikan dan pengelolaan aset pada masa mendatang.

Bagi BPKAD Sumsel, penyelesaian ini bukan sekadar persoalan administrasi pencatatan aset. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah agar seluruh aset pemerintah memiliki status pencatatan yang semakin tertib, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Yossi menegaskan, pendekatan dialog dan mencari titik temu menjadi kunci sehingga persoalan yang telah berlarut selama bertahun-tahun akhirnya dapat diselesaikan tanpa harus mempertentangkan kepentingan antara pemerintah daerah dan institusi TNI AU.

“Pada akhirnya di tahun 2026 kita membuat kesepakatan win-win solution. Tanah ini pada prinsipnya berada dalam pengelolaan pemerintah. Alhamdulillah, kita sudah menyelesaikannya dan menemukan kesepakatan. Artinya, pada akhir 2026 posisi pencatatan aset sudah bisa kita selesaikan,” tegasnya.

Ia menilai keberhasilan menyelesaikan persoalan tersebut menjadi sebuah achievement tersendiri bagi BPKAD Sumsel, mengingat prosesnya telah berlangsung sejak 2016 dan membutuhkan waktu panjang untuk menemukan formula penyelesaian yang tepat.

“Ini sebuah achievement yang luar biasa karena persoalan ini sudah ada sejak 2016. Alhamdulillah, akhirnya kita bisa menyelesaikannya melalui kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak,” kata Yossi.

Penyelesaian tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menata aset negara dan daerah. Dengan adanya kesepakatan, Pemprov Sumsel maupun Lanud Sri Mulyono Herlambang dapat memiliki kepastian dalam aspek pengelolaan dan pencatatan aset masing-masing.

Langkah BPKAD Sumsel tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan penertiban Barang Milik Daerah, terutama terhadap aset yang memiliki sejarah panjang, status administrasi kompleks maupun berada pada kawasan yang bersinggungan dengan kepentingan institusi pemerintah lainnya.

Dengan selesainya persoalan dobel catat tersebut, BPKAD Sumsel kini dapat melanjutkan proses penataan administrasi dan pencatatan aset secara lebih tertib. Penyelesaian ini diharapkan menjadi contoh bahwa persoalan aset yang kompleks dapat diselesaikan melalui komunikasi, koordinasi dan kesepakatan yang memberikan manfaat bagi semua pihak.

Bagi Pemprov Sumsel, capaian tersebut bukan hanya menyelesaikan persoalan masa lalu, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan aset daerah ke depan semakin transparan, tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *