Bupati Toha Paparkan Rancangan Perubahan APBD Muba 2026 dalam Paripurna DPRD

SEKAYU — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-16 DPRD Muba, Senin (10/8/2026). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE dan dihadiri Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi, para wakil ketua dan anggota DPRD, FKPD, serta kepala perangkat daerah dilingkungan Pemkab Muba.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Toha mengatakan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS memuat gambaran program pemerintah daerah, proyeksi pendapatan, alokasi belanja, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta asumsi yang mendasarinya. Dokumen tersebut sekaligus menjadi bagian dari sinkronisasi perencanaan dan penganggaran untuk mencapai sasaran pembangunan 2026.

Arah kebijakan perubahan pembangunan dituangkan dalam Perubahan RKPD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2026 dengan tema “Memantapkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Inklusif untuk Mendorong Transformasi Ekonomi.”

“Diharapkan kepada Dewan yang terhormat agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati bersama. Begitupun Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2026 dapat disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan,” ujar Bupati Muba.

Sementara itu, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay mengatakan paripurna tersebut merupakan rangkaian awal pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026. Dokumen yang disampaikan pemerintah daerah selanjutnya menjadi referensi Badan Anggaran DPRD Muba dan TAPD untuk dibahas sesuai tahapan serta mekanisme yang telah ditetapkan.

Afitni juga meminta kepala perangkat daerah Muba hadir langsung dalam pembahasan apabila tidak terdapat kondisi yang mendesak untuk diwakilkan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran Pemkab Muba yang telah menyiapkan rancangan perubahan kebijakan anggaran tersebut.

“Terima kasih kepada Bupati dan jajaran yang telah menyiapkan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2026,” pungkas Afitni. (zazfizer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *