Mendukung Program Pemerintah, Disdukcapil Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik IKD

Lampung Selatan ,- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong masyarakat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digelar di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP), Jum’at (21/8/2026).

Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah bersama berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan untuk membahas pengembangan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, aman, efisien, dan berbasis digital.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, S.E., mengatakan pemerintah terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan yang semakin mudah dan cepat kepada masyarakat.

“Saat ini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil, terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan aman kepada masyarakat. Salah satu inovasi terbesar adalah Identitas Kependudukan Digital atau yang akrab kita sebut IKD,” ujar Anton.

Menurutnya, IKD merupakan KTP elektronik dalam bentuk digital yang tersedia melalui aplikasi pada telepon pintar. Kehadiran IKD diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan.

“IKD adalah KTP elektronik dalam bentuk digital yang ada di dalam aplikasi HP. Fungsinya, kedudukan hukum, dan keabsahannya sama persis dengan KTP fisik,” jelasnya.

Anton menjelaskan, salah satu manfaat IKD adalah memangkas kebutuhan masyarakat untuk membawa maupun menggandakan dokumen kependudukan secara fisik dalam berbagai keperluan.

“Tujuan utama IKD yaitu mempermudah, tidak perlu fotokopi KTP, cukup scan QR Code dari HP. Di dalam IKD terdapat KTP digital, Kartu Keluarga digital dan Akta Kelahiran digital,” katanya.

Selain memberikan kemudahan, IKD juga dirancang dengan sistem keamanan untuk melindungi data pribadi pengguna. Di antaranya melalui pencegahan tangkapan layar, perubahan PIN secara berkala, serta verifikasi wajah setiap kali aplikasi diakses.

Tak hanya itu, integrasi layanan juga menjadi salah satu arah pengembangan IKD. Ke depan, IKD diharapkan dapat terhubung dengan berbagai layanan publik seperti BPJS, perpajakan, dan bantuan sosial.

“Ke depannya IKD akan terhubung dengan layanan BPJS, pajak, dan bansos,” ungkap Anton.

Dalam forum tersebut, Anton juga meminta dukungan para peserta untuk menjadi bagian dari upaya mempercepat aktivasi IKD di tengah masyarakat.

Ia berharap para peserta dapat membantu menyampaikan informasi mengenai IKD kepada lingkungan masing-masing, sekaligus memberikan masukan mengenai kendala yang ditemui masyarakat.

“Kami sangat mengharapkan peran Bapak/Ibu untuk menjadi duta informasi IKD di lingkungan masing-masing, memberikan masukan dan kritik membangun, apa kendala dan apa yang perlu kami perbaiki, serta membantu mengajak warga untuk segera aktivasi IKD,” tuturnya.

Forum Konsultasi Publik tersebut dihadiri dan melibatkan berbagai unsur, antara lain perangkat daerah, BPJS Kesehatan, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, serta perwakilan PWI Kabupaten Lampung Selatan.

Sejumlah instansi yang masuk dalam daftar undangan antara lain Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta BPJS Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.

Dari unsur pendidikan, turut diundang Universitas Muhammadiyah Kalianda, Sekolah Tinggi Agama Islam Kalianda, dan Akademi Kebidanan Hampar Baiduri Kalianda.

Melalui forum tersebut, pemerintah berharap masukan dari berbagai elemen dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan IKD sekaligus mempercepat penerapannya di masyarakat.

Anton mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mendukung transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD. Mari kita bersama-sama mendukung program pemerintah ini mewujudkan pelayanan publik yang lebih maju, efisien dan modern,” pungkasnya.

Untuk mendukung aktivasi IKD, masyarakat yang mengikuti layanan aktivasi di lokasi diminta membawa smartphone Android dan KTP elektronik (KTP-el).

Dengan semakin luasnya aktivasi IKD, Disdukcapil Lampung Selatan berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat menjadi semakin praktis, aman, dan mampu mengikuti perkembangan teknologi digital.(*/Yutia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *