Pesisir Barat – Pembangunan akses jalan menuju Rumah Sakit KH. Muhammad Thohir, Kabupaten Pesisir Barat, belum juga menunjukkan tanda-tanda pelaksanaan meski pekerjaan tersebut disebut telah dikontrak sejak pertengahan Agustus 2026.
Hingga Sabtu (29/8/2026), atau sekitar dua pekan setelah kontrak pekerjaan berjalan, aktivitas pembangunan akses jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan itu belum tampak di lokasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, belum terlihat adanya aktivitas persiapan pekerjaan oleh pihak kontraktor. Bahkan, persiapan area jalan, mobilisasi pekerja maupun material pembangunan juga belum terlihat.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari masyarakat. Warga mendesak agar pembangunan akses jalan menuju rumah sakit tersebut segera dilaksanakan mengingat keberadaan jalan yang layak dinilai sangat penting, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Terlebih, dalam kondisi darurat, akses jalan yang masih berupa tanah dan bebatuan dinilai dapat menghambat perjalanan pasien menuju rumah sakit serta berpotensi membahayakan kondisi pasien selama perjalanan.
Masyarakat khawatir penundaan pekerjaan yang terus berlangsung dapat berdampak terhadap progres pembangunan secara keseluruhan. Jika pekerjaan tidak segera dimulai, keterlambatan pelaksanaan dikhawatirkan akan semakin sulit dikejar dan berpotensi menimbulkan persoalan dalam penyelesaian pekerjaan.
Warga pun meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Barat untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak pelaksana agar pekerjaan segera berjalan sesuai kontrak serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Dari informasi yang dihimpun, pekerjaan pembangunan akses jalan Rumah Sakit KH. Muhammad Thohir tersebut dimenangkan oleh CV Rajo Passei dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp1,5 miliar.
Namun, hingga hampir dua pekan pascakontrak, pekerjaan fisik di lapangan belum tampak dimulai.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat, Ramadan Yusuf Afif, saat dikonfirmasi Sabtu (29/8/2026), mengatakan pihaknya telah memberikan teguran tertulis kepada pihak kontraktor agar segera memulai pekerjaan.
Menurut Yusuf, setelah teguran tersebut disampaikan, pihak kontraktor menyatakan akan segera memulai pekerjaan pada pekan depan.
Meski demikian, Dinas PUPR memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Yusuf menegaskan, apabila pihak perusahaan tidak mengindahkan teguran yang telah diberikan, maka Dinas PUPR akan mengambil langkah lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Salah satunya melalui pelaksanaan Show Cause Meeting (SCM) atau rapat pembuktian keterlambatan untuk mengevaluasi kemampuan penyedia dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai ketentuan kontrak.
“Jika teguran tidak diindahkan, nanti ada tahapan SCM. Bahkan, kalau memang tidak dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, pekerjaan tersebut juga bisa berujung gagal,” tegas Yusuf.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian serius mengingat pembangunan akses jalan Rumah Sakit KH. Muhammad Thohir memiliki peran penting dalam menunjang akses pelayanan kesehatan masyarakat.
Masyarakat berharap pekerjaan tidak kembali mengalami penundaan dan pihak kontraktor segera membuktikan komitmennya dengan memulai pekerjaan di lapangan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Rajo Passei selaku pelaksana pekerjaan belum memberikan keterangan resmi terkait belum dimulainya pembangunan akses jalan tersebut. (Wawe)









