Kasus ISPA Melonjak, DPRD Palembang Desak Perlindungan Pelajar dari Kabut Asap

SUMATERA SELATAN115 Dilihat

PALEMBANG, — Meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tengah paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat perlindungan terhadap pelajar di Kota Palembang menjadi perhatian DPRD.

Komisi IV DPRD Kota Palembang meminta pemerintah daerah tidak menunggu kondisi semakin memburuk untuk mengambil langkah perlindungan terhadap anak-anak yang masih menjalani pembelajaran tatap muka.

Desakan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang bersama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan RSUD Bari, Senin (7/9/2026).

Rapat tersebut digelar untuk membahas dampak kabut asap karhutla yang tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga mulai berpengaruh terhadap kondisi kesehatan warga, khususnya anak usia sekolah.

Data Dinas Kesehatan Kota Palembang menunjukkan, pada pekan pertama September 2026 tercatat 655 kasus ISPA. Sementara akumulasi kasus ISPA sepanjang Januari hingga Agustus 2026 telah mencapai 115.020 kasus.

Jumlah tersebut menjadi perhatian karena disebut sebagai angka kasus ISPA tertinggi dalam rentang empat tahun terakhir.

Kekhawatiran semakin meningkat setelah muncul laporan keluhan gejala ISPA dari sejumlah sekolah di Palembang yang menjadi sampel pemantauan Dinas Pendidikan.

Dari data tersebut, SD Negeri 013 tercatat memiliki 320 siswa dengan keluhan gejala ISPA. Kemudian SD Negeri 184 sebanyak 169 siswa, SD Negeri 047 sebanyak 128 siswa, SD Negeri 098 sebanyak 104 siswa, SD Negeri 136 sebanyak 100 siswa, dan SD Negeri 088 sebanyak 96 siswa.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Palembang, Andri Adam, S.H., M.H., menilai kondisi tersebut harus segera direspons melalui kebijakan lintas sektor.

Menurutnya, penanganan dampak kabut asap tidak cukup hanya dengan pelayanan kesehatan. Pemerintah juga perlu memastikan lingkungan pendidikan tetap aman bagi peserta didik.

“Atas dasar kemanusiaan, kami meminta Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan RSUD Bari segera bekerja sama dan bahu-membahu melakukan pencegahan agar ISPA tidak meluas serta segera menangani masyarakat yang telah terdampak ISPA,” kata Andri.

Ia menekankan bahwa kesehatan anak tidak boleh dikesampingkan dalam kondisi kualitas udara yang memburuk.

Andri juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan penerapan pembelajaran daring apabila kondisi lingkungan tidak memungkinkan siswa mengikuti kegiatan belajar secara langsung di sekolah.

Menurutnya, pemerintah pusat sebenarnya telah memberikan ruang bagi daerah terdampak asap karhutla untuk menyesuaikan penyelenggaraan pendidikan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026.

Surat edaran tersebut mengatur penyesuaian layanan pendidikan, termasuk moda pembelajaran dan protokol yang perlu diterapkan pada satuan pendidikan di wilayah terdampak asap karhutla.

“Anak-anak di Kota Palembang berhak mendapatkan perlindungan atas kesehatannya sebagaimana diamanatkan undang-undang. Karena itu, kondisi kabut asap harus menjadi pertimbangan serius dalam menentukan kebijakan pendidikan,” tegasnya.

Andri mencontohkan langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah di Kota Pontianak. Dengan kasus ISPA harian yang disebut berada di kisaran 300 kasus, pemerintah setempat telah mengambil kebijakan pembelajaran secara daring.

Sementara Palembang, kata dia, menghadapi angka kasus harian yang lebih tinggi, yakni mencapai 655 kasus.

Karena itu, ia meminta Pemkot Palembang mengevaluasi kondisi secara objektif dan tidak menutup kemungkinan menerapkan pola pembelajaran yang lebih aman bagi siswa.

“Kalau daerah lain dengan jumlah kasus harian yang lebih rendah sudah mengambil langkah pembelajaran daring, maka kondisi Palembang juga perlu menjadi perhatian. Keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Namun, penerapan pembelajaran daring menurut Andri tidak boleh mengorbankan hak siswa terhadap program pemerintah lainnya.

Salah satunya adalah Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap harus dipastikan berjalan meskipun proses pembelajaran nantinya disesuaikan dengan kondisi kabut asap.

“Jangan sampai ketika pembelajaran dilakukan secara daring, program-program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis ikut terhenti. Harus ada solusi agar hak anak atas pendidikan dan pemenuhan gizi tetap berjalan,” katanya.

Selain meningkatnya kasus ISPA, kondisi kualitas udara juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan pemerintah.

Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, kualitas udara tercatat berada pada angka 159, yang masuk dalam rentang 101 hingga 200 atau kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kabut asap telah berkembang menjadi isu yang bersinggungan langsung dengan kesehatan dan aktivitas pendidikan.

Karhutla sendiri juga masih menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan cepat. Pemerintah Kota Palembang mencatat terdapat 297 titik api sejak Januari hingga September 2026 dan menyiagakan armada pemadam di sejumlah posko untuk mempercepat penanganan kebakaran.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang menyatakan kesanggupan untuk segera mengambil langkah cepat serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi dampak kabut asap.

Keduanya juga akan berkoordinasi dengan Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si. untuk menentukan kebijakan yang dinilai tepat dan berpihak pada keselamatan masyarakat.

Komisi IV DPRD Palembang berharap hasil koordinasi tersebut tidak berhenti pada pembahasan, tetapi segera diwujudkan dalam langkah konkret, terutama untuk melindungi anak-anak yang menjadi salah satu kelompok paling rentan terhadap paparan polusi udara.

Bagi DPRD, kabut asap kini bukan lagi sekadar persoalan lingkungan. Ketika kualitas udara memburuk dan kasus ISPA meningkat, dampaknya telah masuk ke ranah kesehatan serta keberlangsungan pendidikan.

Karena itu, diperlukan keputusan yang cepat, terukur dan terkoordinasi agar keselamatan pelajar tetap menjadi prioritas di tengah ancaman kabut asap karhutla.

“Yang paling penting adalah jangan sampai kita terlambat bertindak. Kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas,” pungkas Andri. (Bro Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *