JAKARTA — Cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus mendekati cakupan universal. Hingga 1 September 2026, sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia telah mendapatkan perlindungan melalui program tersebut.
Capaian itu membuat tantangan penyelenggaraan JKN tidak lagi hanya berkutat pada perluasan kepesertaan. Perhatian kini semakin diarahkan pada bagaimana memastikan peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, tepat sesuai kebutuhan medis, sekaligus memberikan hasil kesehatan yang optimal.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan luasnya cakupan kepesertaan harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.
“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo.
Menurutnya, semakin terbukanya akses masyarakat terhadap JKN juga tercermin dari meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Kondisi tersebut berjalan seiring dengan semakin luasnya jejaring fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Hingga 1 September 2026, tercatat 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Namun, besarnya jejaring tersebut juga diikuti tanggung jawab untuk memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan medis peserta dan menghasilkan manfaat kesehatan yang optimal.
Sepanjang 2014 hingga 2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan. Besarnya nilai tersebut menunjukkan skala sumber daya yang berputar dalam penyelenggaraan JKN sekaligus besarnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan kesehatan.
Terlebih, sebagian peserta JKN menghadapi penyakit dengan biaya pengobatan tinggi atau membutuhkan perawatan dalam jangka panjang. Karena itu, kualitas pelayanan menjadi faktor penting agar perlindungan yang diberikan JKN tidak berhenti pada akses, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peserta.
Dorong Perubahan dari Volume ke Value
BPJS Kesehatan mendorong perubahan orientasi pelayanan dari sekadar mengejar volume menjadi pelayanan yang memberikan nilai atau manfaat lebih besar bagi peserta.
Pujo mengatakan konsep value-based care bukan berarti mengurangi pelayanan, melainkan memastikan setiap pelayanan diberikan secara tepat berdasarkan kebutuhan medis peserta.
“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” katanya.
Perubahan orientasi tersebut menempatkan fasilitas kesehatan sebagai salah satu aktor utama dalam peningkatan kualitas JKN. Sebab, fasilitas kesehatan merupakan titik pertama peserta berinteraksi langsung dengan sistem pelayanan.
Untuk mendorong komitmen tersebut, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
Pujo berharap fasilitas kesehatan penerima penghargaan tidak hanya mempertahankan capaian masing-masing, tetapi juga menjadi rujukan bagi fasilitas kesehatan lainnya.
“Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” ujarnya.
Penguatan pengalaman peserta juga dilakukan melalui peluncuran wajah baru Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu. Kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat informasi dan pendampingan bagi peserta selama mengakses pelayanan kesehatan.
Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan turut memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Melalui skema tersebut, peserta JKN yang memiliki AKT dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan melalui koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan AKT sesuai ketentuan.
KAPJ juga mengatur koordinasi kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara BPJS Kesehatan dan AKT.
“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas,” tutur Pujo.
Mutu, Akses dan Keberlanjutan
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menilai perluasan akses layanan JKN harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program.
Fasilitas kesehatan, kata dia, memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan peserta. Karena itu, pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.
Dewan Pengawas, lanjut Stevanus, terus mendorong penguatan tata kelola JKN yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam aspek kualitas layanan, kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan risiko, serta perlindungan hak peserta.
Penguatan tata kelola juga membutuhkan kolaborasi seluruh ekosistem JKN, termasuk koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Tambahan dalam memperkuat integrasi ekosistem kesehatan nasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, mengatakan Program JKN merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan kesehatan Indonesia.
Karena itu, setiap peserta harus dipastikan memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan. Transformasi kesehatan yang dilakukan pemerintah juga perlu berjalan seiring dengan transformasi mutu layanan.
“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, maupun masyarakat,” tegas Maria.
JKN sebagai Gotong Royong Nasional
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat Program JKN agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, JKN merupakan wujud nyata gotong royong bangsa dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Pemerintah berperan melalui dukungan kebijakan, regulasi, dan pembiayaan. Peserta memiliki tanggung jawab menjaga kepesertaan tetap aktif serta memenuhi kewajibannya. Sementara fasilitas kesehatan berperan memastikan pelayanan diberikan sesuai standar, bermutu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi pelayanan, penguatan akses dan pemerataan mutu fasilitas kesehatan dinilai perlu terus dilakukan seiring meningkatnya pemanfaatan layanan dan perubahan pola penyakit di Indonesia.
Penguatan layanan primer menjadi salah satu prioritas. Langkah tersebut mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan obat serta bahan medis, hingga pemeriksaan penunjang, terutama di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses.
“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit,” kata Cak Imin.
Ia menekankan pentingnya seluruh pihak menjalankan perannya, mulai dari menjaga keaktifan kepesertaan, memberikan pelayanan sesuai standar, menggunakan sumber daya secara tepat, hingga membangun budaya integritas, transparansi, dan pengawasan bersama.
30 Fasilitas Kesehatan Raih Apresiasi
Dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, sebanyak 30 fasilitas kesehatan menerima apresiasi Fasilitas Kesehatan Berkomitmen dalam Pelayanan Kesehatan Program JKN Tingkat Nasional Tahun 2026.
Pada kategori Puskesmas, Juara 1 diraih Puskesmas Umbulsari Kabupaten Jember, Juara 2 UPT Puskesmas Petung Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Juara 3 Puskesmas Palakka Kabupaten Barru.
Kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter menempatkan Dr. Efri Yeni dari Kabupaten Padang Pariaman sebagai Juara 1, disusul dr. Fitrijah dari Kabupaten Jombang dan Dr. Sintje Tjengnis dari Kota Ambon.
Untuk kategori Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi, Juara 1 diraih Drg. Fitri Eka Rahmafuri dari Kabupaten Jember, Juara 2 Drg. Hj. Aminah, MM dari Kabupaten Solok Selatan, dan Juara 3 Drg. Asrofi dari Kabupaten Temanggung.
Kategori Klinik Pratama menempatkan Klinik Pratama Ganesha Bali Kabupaten Buleleng sebagai Juara 1, Klinik Dua Putri Jaya Kabupaten Lampung Selatan sebagai Juara 2, dan Klinik Pratama Bunda Patimah Kota Medan sebagai Juara 3.
Pada kategori Rumah Sakit Kelas A, Juara 1 diraih RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Juara 2 Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta Pusat, dan Juara 3 RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar.
Kategori Rumah Sakit Kelas B masing-masing diraih RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten Bangkalan, RS Mitra Plumbon Cirebon, dan RSUD Brigjend. H. Hasan Basry Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Untuk Rumah Sakit Kelas C, Juara 1 diraih RS Mawaddah Medika Kabupaten Mojokerto, Juara 2 RSUD R.A.A. Tjokronegoro Kabupaten Purworejo, dan Juara 3 RS Yos Sudarso Kota Padang.
Sementara kategori Rumah Sakit Kelas D menempatkan RS Hasyim Asy’ari Kabupaten Jombang sebagai Juara 1, RS Santa Elisabeth Kabupaten Bantul sebagai Juara 2, dan RSU Sakinah Lhokseumawe sebagai Juara 3.
Kategori Rumah Sakit Khusus masing-masing diraih RSIA Putri Kota Surabaya, RSJ Prof. HB Sa’anin Padang, dan RS Khusus Gigi dan Mulut Universitas Hasanuddin Kota Makassar.
Adapun kategori Klinik Utama menempatkan Klinik Utama Citra Mulia sebagai Juara 1, Klinik Utama Cahaya Imani sebagai Juara 2, dan Klinik Utama Cahaya Husada sebagai Juara 3.
Selain itu, terdapat enam penerima penghargaan khusus. Pada kategori Rumah Sakit D Pratama, penghargaan diberikan kepada RS Kelas D Pratama Samuda Kabupaten Kotawaringin Timur, RSUD Hj. Puang Sabbe Kabupaten Enrekang, dan RS Pratama Tolinggula Melayani Kabupaten Gorontalo Utara.
Sedangkan kategori DBTFMS diberikan kepada RS Kapal Dr. Lie Dharmawan II Kota Jakarta Barat, Puskesmas Ilwayab Kabupaten Merauke, dan RS Kapal Ksatria Airlangga Kota Surabaya.
Dalam Lomba Konten Edukasi JKN Tahun 2026, sebanyak 15 penerima penghargaan juga ditetapkan.
Kategori Puskesmas menempatkan Puskesmas Makrayu Kota Palembang sebagai Juara 1, Puskesmas Karang Rejo Kota Tarakan sebagai Juara 2, dan Puskesmas Remu Kota Sorong sebagai Juara 3.
Pada kategori TPMD/TPMDG, Juara 1 diraih Drg. Ijlal Wafa’ Al Hamdani Kabupaten Polewali Mandar, Juara 2 Dr. Erwin Buntoro Jst Kota Tanjung Pinang, dan Juara 3 Dr. Handini Kota Surabaya.
Kategori Klinik Pratama masing-masing diraih Klinik Pratama Kaina Healthcare Jakarta Barat, Klinik Pratama Arimbi Medical Center Kota Lubuk Linggau, dan Klinik LMMC Banjarbaru.
Sementara kategori FKRTL Pemerintah menempatkan RSUD Bangli sebagai Juara 1, RSUD Pameungpeuk Garut sebagai Juara 2, dan RSUD Ajibarang sebagai Juara 3.
Untuk kategori FKRTL Swasta, Juara 1 diraih RS Ceria Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Juara 2 RS Hasyim Asy’ari Kabupaten Jombang, dan Juara 3 Rumah Sakit Khusus Mata Prima Vision Kota Medan.
Dengan cakupan kepesertaan yang telah mencapai lebih dari 98,6 persen populasi, JKN kini menghadapi fase penting dalam perjalanan programnya. Perluasan akses harus diikuti kemampuan sistem kesehatan dalam memberikan pelayanan yang tepat, bermutu, aman, dan berorientasi pada hasil.
Kepesertaan yang luas menjadi pintu masuk perlindungan kesehatan. Tantangan berikutnya adalah memastikan manfaat di balik kepesertaan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan. (Bro Adi)






