Pesawaran – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran, Lampung, menegaskan kepada seluruh sekolah penerima bantuan program revitalisasi agar mengawasi secara ketat setiap tahapan pelaksanaan pembangunan. Pengerjaan harus mengacu pada petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), serta rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
Kepala Disdikbud Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama, mengatakan bantuan revitalisasi tersebut merupakan program pemerintah pusat yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, khususnya bangunan sekolah yang membutuhkan perbaikan.
Menurutnya, kepala sekolah sebagai pihak yang berada langsung di lokasi harus memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan tidak dikerjakan secara asal-asalan.
“Jangan sampai nanti menjadi masalah di kemudian hari. Dalam proses pengerjaannya harus benar-benar diawasi dan diperhatikan, sesuai dengan juklak, juknis, dan RAB yang telah ditetapkan,” tegas Anca kepada media ini, Jumat (2/10/2026).
Bangunan Tak Sesuai Spesifikasi Lakukan Perbaikan Ulang
Ia menegaskan, apabila ditemukan hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan maupun spesifikasi yang telah ditetapkan, maka harus segera dilakukan perbaikan.
“Kalau pengerjaannya asal-asalan dan tidak sesuai juklak dan juknis, agar dibongkar kembali untuk diperbaiki ulang, Saya tegaskan kepada kepala-kepala sekolah yang mendapatkan bantuan revitalisasi agar benar-benar memperhatikan dan mengawasi proses pembangunannya,” katanya.
Disdikbud Gandeng Kejaksaan Negeri Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan
Kepala dinas berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan program tersebut secara bertanggung jawab, sehingga bantuan revitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas lingkungan belajar dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Saya berharap dengan program revitalisasi sekolah ini menghadirkan lingkungan belajar dan mengajar yang aman, nyaman, untuk meningkatkan kualitas serta pemerataan mutu pendidikan di sekolah khusus di Kabupaten Pesawaran,” harap.
“Dan kemungkinan minggu depan Dinas Pendidikan juga akan menggandeng Kejaksaan Negeri untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap para kepala sekolah yang mendapatkan bantuan revitalisasi tersebut untuk memastikan program pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan berjalan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran,” terangnya.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat Sangat Penting Tingkatkan Sapras Kembangkan SDM
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini melanjutkan, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran saat ini menjadi salah satu tantangan dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan. Karena itu, Dinas Pendidikan perlu secara aktif mencari peluang dukungan pembiayaan melalui pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, termasuk melalui berbagai program bantuan maupun dukungan aspirasi.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting untuk memenuhi berbagai kebutuhan sektor pendidikan, baik dalam peningkatan sarana dan prasarana maupun pengembangan kualitas sumber daya manusia,” ucapnya.
Ia berharap, ke depan semakin banyak program dan bantuan dari pemerintah pusat yang dapat diakses Kabupaten Pesawaran sehingga dapat membantu meringankan beban pembiayaan daerah sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
“Di tengah keterbatasan APBD, kita harus terus mencari peluang dan membangun komunikasi dengan pemerintah pusat. Harapannya, berbagai bantuan dan program yang dapat diperoleh nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah, guru, dan peserta didik, serta mampu meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (Indra)






