Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Bahas KUA-PPAS 2027, Bupati Nanda Tekankan Anggaran Tepat Guna dan Pro Rakyat

PESAWARAN16 Dilihat

PESAWARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Pesawaran Ahmad Rico Julian, S.H.M.H, dihadiri Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Sekda, para Kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, perbankan, serta awak media.

Dalam pembukaannya, Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa rapat telah memenuhi kuorum sesuai Pasal 117 Ayat (1) Huruf C Peraturan DPRD Kabupaten Pesawaran Nomor 49 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. Rapat pun dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

Agenda Strategis, Bukan Sekadar Formalitas

Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira dalam sambutannya menegaskan, Rapat Paripurna KUA-PPAS memiliki arti sangat strategis. Menurutnya, KUA-PPAS bukan sekadar tahapan administratif, melainkan fondasi politik anggaran untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat bergerak menuju hasil pembangunan yang nyata.

“Penyusunan KUA-PPAS berpedoman pada RKPD 2027, selaras dengan RPJMD 2025-2029, kebijakan Provinsi Lampung, serta mendukung Asta Cita dan 8 klaster Program Prioritas Nasional,” ujar Bupati Nanda.

Ia menjelaskan, penyusunan dokumen mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2027.

Sejalan dengan tema fiskal nasional 2027 “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”, Pemkab Pesawaran menargetkan pertumbuhan ekonomi tidak hanya naik secara makro, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas hidup.

Target Makro dan Postur APBD 2027

Adapun sasaran makro daerah dalam rancangan KUA 2027 ditetapkan:

1. Pertumbuhan ekonomi 5,50-6,00 persen

2. Inflasi terkendali 1,00-3,00 persen

3. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 3,70-4,00 persen

4. Tingkat kemiskinan 9,00-10,00 persen

5. Indeks Gini 0,290-0,295

6. IPM 71,70-71,99 poin

Untuk postur anggaran, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,072 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp140,36 miliar dan pendapatan transfer Rp931,78 miliar.

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,057 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp817,47 miliar, belanja modal Rp19,84 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp214,88 miliar.

Bupati Nanda menyebut belanja akan diarahkan secara selektif, fokus dan berbasis kinerja, dengan prioritas pada pemenuhan belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), pelayanan dasar, program unggulan kepala daerah, pengentasan stunting menuju 11,37 persen, ketahanan pangan, serta penguatan ekonomi desa termasuk dukungan Koperasi Desa Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis, dan rumah layak huni.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan Rp3,308 miliar dari estimasi SiLPA 2026, sementara pengeluaran pembiayaan Rp18,26 miliar untuk cicilan pokok utang. Sehingga SiLPA tahun berkenaan direncanakan nihil.

Harapkan Pembahasan Kritis dan Konstruktif

Di akhir sambutannya, Bupati Nanda berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD berlangsung kritis, objektif, konstruktif dan tepat waktu.

“Perbedaan pandangan hendaknya kita tempatkan sebagai kekuatan demokrasi untuk menemukan keputusan terbaik. Dengan semangat Andan Jejama, kita satukan langkah untuk mewujudkan Pesawaran CAKEP yang Lebih Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Rapat dilanjutkan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD secara bergiliran, mulai dari Fraksi Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat Persatuan, PAN, hingga Golkar. (Indra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *