43 Ribu Data BPJS Mengendap, Dinkes Pesawaran Kebut Pemutakhiran Peserta Meninggal dan Pindah

PESAWARAN6 Dilihat

PESAWARAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran tak main-main dalam membenahi data kepesertaan BPJS Kesehatan. Pemutakhiran data terus dikebut secara berkala bersama Disdukcapil dan BPJS Kesehatan, demi memastikan tidak ada lagi data fiktif, termasuk peserta yang sudah meninggal dunia maupun pindah domisili.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran, dr. Imelda Carolia, M.Kes., menegaskan pemadanan data ini menjadi kunci agar program Jaminan Kesehatan berjalan tepat sasaran.

“Pemutakhiran data kepesertaan BPJS Kesehatan terus kami lakukan secara berkala dan berkesinambungan bersama Disdukcapil dan BPJS Kesehatan. Ini penting untuk memastikan data kepesertaan sesuai dengan kondisi kependudukan yang sebenarnya,” tegasnya, Jumat (23/10/2026).

Puluhan Ribu Data Menunggu Verifikasi

Imelda mengungkapkan, sepanjang 2025 Dinkes telah mengajukan pemutakhiran data ke Disdukcapil sebanyak 80 jiwa dalam dua tahap, yakni 70 jiwa pada 29 Agustus 2025 dan 10 jiwa pada 23 Oktober 2025, yang langsung ditindaklanjuti penonaktifannya oleh BPJS Kesehatan.

Namun yang paling menyita perhatian terjadi di tahun 2026. Pada 13 Mei 2026 lalu, Dinkes mengajukan pemutakhiran data fantastis, yakni 43.667 jiwa sekaligus. Sayangnya, hingga kini pengajuan tersebut belum mendapatkan umpan balik dari Disdukcapil.

Selain itu, pemutakhiran rutin juga terus berjalan: Januari 39 jiwa, Februari 4 jiwa, Maret 7 jiwa, April 16 jiwa, Juli 48 jiwa, dan Agustus 6 jiwa.

Tak hanya mengandalkan Disdukcapil, Dinkes juga aktif melakukan rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan terkait peserta yang terindikasi pindah dan meninggal, serta menggandeng desa dan puskesmas untuk verifikasi tagihan melalui sistem Edabu.

“Kami juga melakukan rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan terkait peserta yang terindikasi pindah domisili dan meninggal dunia. Pemutakhiran juga kami lakukan melalui desa dan puskesmas untuk verifikasi tagihan BPJS melalui Edabu,” lanjutnya.

Untuk peserta dari instansi pemerintah seperti PNS, Polri, TNI, dan PPPK penuh waktu, Dinkes telah melakukan konsolidasi khusus dengan BPJS Kesehatan agar tidak terjadi tumpang tindih data.

Imelda memastikan, proses bersih-bersih data ini akan terus berlanjut.

“Pemutakhiran data ini terus kami lakukan secara berkala dan berkesinambungan,” pungkasnya. (Indra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *