Gempur Judi Online dan Konten Negatif, Kadis Kominfotiksan Pesawaran Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Digital

PESAWARAN34 Dilihat

PESAWARAN – Kemajuan teknologi informasi bak pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan kemudahan dalam mendukung pendidikan, pekerjaan, komunikasi, hingga roda ekonomi. Namun di sisi lain, ruang digital kerap menjelma menjadi pintu masuk berbagai patologi sosial, mulai dari judi online, penyebaran hoaks, penipuan, hingga serbuan konten negatif yang merusak tatanan keluarga.

Hal tersebut ditegaskan oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotiksan) Kabupaten Pesawaran, M. Ardhiansyah Putra Agung, S.E., M.M., saat menjadi narasumber dalam Sarasehan dan Sosialisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran. Acara yang mengusung tema bahaya judi online, narkoba, dan sejenisnya ini berlangsung di Islamic Center Pesawaran, Rabu (28/10/2026).

Dalam pemaparannya, Ardhiansyah menjelaskan bahwa tantangan terbesar di era digital saat ini bukan lagi sekadar pemanfaatan gawai, melainkan kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi, mengendalikan diri, serta membangun benteng ketahanan keluarga.

Menurutnya, jika dahulu pengaruh buruk dominan berasal dari lingkungan pergaulan fisik, kini ancaman tersebut jauh lebih agresif. Ajakan berjudi, infiltrasi informasi palsu, dan konten berbahaya kini langsung merambah ke ruang privat masyarakat melalui iklan terselubung, pesan pribadi, grup percakapan, hingga algoritma rekomendasi platform digital.

Ia menjabarkan, judi online, hoaks, dan konten negatif memiliki dinamika psikologis yang berbeda dalam memengaruhi korban. Judi online memanfaatkan ilusi keuntungan instan, hoaks mengeksploitasi emosi serta konfirmasi bias masyarakat, sedangkan konten negatif memanipulasi rasa ingin tahu dan hasrat eksistensi digital.

“Judi online saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk yang vulgar. Sering kali mereka dikemas rapi menyerupai permainan (game). Padahal, dampak destruktifnya luar biasa namun tidak terlihat di permukaan. Begitu kalah, pemain terdorong untuk terus bertaruh demi memulihkan modalnya. Alhasil, mereka terjebak utang, lingkaran kebohongan, hingga memicu keretakan rumah tangga,” ujar Ardhiansyah.

Dirinya menekankan, dampak buruk dari distorsi digital ini tidak berhenti pada level individu, melainkan berdampak sistemik pada keluarga, anak, orang tua, hingga lingkungan sosial. Oleh sebab itu, masyarakat dituntut membangun habituasi bermedia digital secara bijak, skeptis terhadap tawaran instan, serta selalu melakukan verifikasi (check and recheck) sebelum membagikan informasi.

Pada kesempatan yang sama, Ardhiansyah memaparkan peran strategis pemerintah daerah melalui Diskominfotiksan dalam mengawal ruang digital. Langkah nyata yang terus digalakkan meliputi penguatan literasi digital, edukasi publik secara masif, optimalisasi kanal informasi resmi, hingga koordinasi taktis dalam meneruskan aduan konten ke instansi berwenang.

Ia menambahkan, penanganan kejahatan siber dan konten ilegal membutuhkan kolaborasi lintas sektoral sesuai porsi kewenangan masing-masing. Pemutusan akses (blocking) konten ilegal merupakan otoritas pemerintah pusat, sementara penegakan hukum pidana siber dan pelacakan transaksi keuangan berada di bawah kendali aparat penegak hukum serta lembaga terkait.

“Mari bersama-sama kita perkuat kapasitas diri dan keluarga untuk memanfaatkan teknologi secara positif. Akselerasi digital wajib diimbangi dengan kesadaran moral, rasa tanggung jawab, dan kecerdasan menyaring informasi sebelum disebarluaskan,” ajaknya.

Senada dengan hal itu, Ketua MUI Kabupaten Pesawaran, KH. Ahmad Rusdi Ubaidilah Abror, S.Pd., menyampaikan bahwa sarasehan dan sosialisasi ini merupakan ikhtiar kolektif untuk menekan perluasan dampak judi online dan narkoba yang kian mengancam masa depan generasi muda.

Ia menegaskan, gerakan preventif ini harus dilandasi oleh semangat kepedulian bersama. Melalui sinergi solid antara MUI, Pemkab Pesawaran, unsur Forkopimda, serta dukungan aktif elemen masyarakat, diharapkan lahir kesadaran komunal untuk saling melindungi lingkungan terdekat dari jerat perilaku negatif.

Sebagai informasi, agenda strategis ini juga menghadirkan para pakar di bidangnya sebagai narasumber, antara lain Kasatbinmas Polres Pesawaran Iptu M. Hidayatullah, perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Kabupaten Pesawaran Hengki Wijaya, serta Kasubsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Pesawaran M. Jafar Shiddiq, S.H.

Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab, yang sekaligus menjadi ruang bagi para peserta untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi judi online, narkoba, dan penyakit sosial lainnya di Bumi Andan Jejama. (Indra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *