KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pesawaran Optimis Terukur: Fokus Jalan, Irigasi dan Konektivitas Wilayah

PESAWARAN30 Dilihat

PESAWARAN -Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (30/10/2026).

Penandatanganan tersebut sekaligus menandai persetujuan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Pesawaran kepada PT Bank Lampung senilai Rp70 miliar.

Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan Badan Anggaran DPRD yang telah mencurahkan waktu dan pemikiran untuk menyempurnakan dokumen KUA-PPAS 2027.

“Kesepakatan ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif. Ini merupakan pernyataan politik anggaran tentang sumber daya yang dapat dihimpun, prioritas yang harus didahulukan, dan hasil pembangunan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Bupati Nanda.

Postur APBD 2027 Optimis Terukur

Secara substantif, KUA-PPAS 2027 menggambarkan optimisme yang terukur. Total pendapatan daerah direncanakan Rp1,031 triliun, terdiri dari PAD Rp140,02 miliar dan Pendapatan Transfer Rp891,63 miliar.

Sementara belanja daerah ditetapkan Rp1,057 triliun, meliputi Belanja Operasi Rp828,42 miliar, Belanja Modal Rp82,04 miliar, Belanja Transfer Rp142,20 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp5 miliar.

Defisit Rp26,003 miliar akan ditutup melalui pembiayaan neto. Penerimaan pembiayaan Rp48,308 miliar (SiLPA Rp3,308 miliar + pinjaman daerah Rp45 miliar), dengan pengeluaran pembiayaan Rp22,305 miliar untuk penyertaan modal dan cicilan pokok utang.

Pinjaman Rp70 Miliar untuk Infrastruktur Produktif

Pinjaman daerah sebesar Rp70 miliar ke Bank Lampung akan dicairkan dua tahap, Rp25 miliar di tahun 2026 dan Rp45 miliar di tahun 2027. Dana tersebut diarahkan untuk pembangunan infrastruktur produktif yang memiliki efek pengganda jangka panjang, seperti jalan, jaringan, dan irigasi.

Bupati Nanda menegaskan, tahap selanjutnya adalah menerjemahkan KUA-PPAS menjadi RKA-SKPD dan RAPBD yang konsisten serta mengedepankan value for money dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Anggaran dijaga, pembangunan didorong, untuk Pesawaran maju, rakyat sejahtera,” tutupnya dalam pantun penutup.

Hadir dalam rapat paripurna. Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, S.H.M.H. Para Wakil Ketua, dan Segenap Anggota DPRD

Kabupaten Pesawaran. Wakil Bupati Pesawaran, Antonius Muhammad Ali. S.H.Sekda Pesawaran.

Jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran.

Para Pejabat Struktural di Lingkup Pemkab Pesawaran;

Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama,

Tokoh Pemuda, LSM, Insan Pers serta Pemangku

Kepentingan Pembangunan lainnya. (Indra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *