Pemkab Waykanan Serahkan 66 SK Perpanjangan Kontrak Tanaga Guru PPPK

WAYKANAN290 Dilihat

WAY KANAN – Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diserahkan. sebanyak 66 (enam puluh enam) bagi tenaga guru.

Momentum penyerahan SK itu bertepatan dengan apel bulanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waykanan yang diselenggarakan di Lapangan Buway Pemuka, Senin (19/1/2026).

SK tersebut diserahkan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Way Kanan, Rinaldi, selaku pimpinan apel yang mewakili Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah.

Kata Rinaldi, Pemkab Waykanan menerbitkan dan menyerahkan sebanyak 66 SK Tenaga Guru PPPK.

“Ada 66 SK dengan masa perjanjian kerja terhitung mulai tanggal (TMT) selama 5 (lima) tahun yang diserahkan,”jelasnya.

Dalam amanatnya, Rinaldi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas nama pribadi Bupati serta Pemerintah Kabupaten Way Kanan kepada para PPPK atas dedikasi dan kontribusi.

“Terimakasih yang telah memberikan dedikasi selama masa kontrak sebelumnya,” ucap Rinaldi.

Ia menegaskan bahwa perpanjangan kontrak ini merupakan momentum kebahagiaan dan kebanggaan, mengingat proses untuk sampai pada tahap tersebut bukanlah hal yang mudah.

“Syukuri apa yang telah saudara capai saat ini, dalam bentuk semangat kerja yang tinggi serta kinerja yang berkualitas,”ujar Rinaldi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, masa perjanjian kerja PPPK paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun, serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja. Perpanjangan kontrak didasarkan pada hasil evaluasi kinerja, disiplin, dan tanggung jawab yang telah ditunjukkan selama masa kerja sebelumnya.

Lanjut Rinaldi menyampaikan PPPK yang diperpanjang kontraknya agar terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Komitmen Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus kita perkuat melalui penataan sumber daya aparatur yang lebih tertib dan terarah,”lanjutnya.

Menurut Rinaldi pengabdian ini sebagai ladang amal ibadah. Dirinya pun yakin bahwa setiap usaha yang dilakukan akan berdampak selaras dengan peningkatan kesejahteraan, kompetensi, dan pengembangan karier.

“Tentunya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Yang diharapkan mampu mendukung terwujudnya reformasi birokrasi serta berkontribusi dalam mewujudkan Way Kanan Mandiri dan Sejahtera,”pungkasnya. (YOEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *