Pemprov Bentuk Pengelolaan Kelembagaan KPB

BANDAR LAMPUNG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, membentuk pengelolaan Kelembagaan Kartu Petani Berjaya (KPB).

Rapat pembentukan pengelolaan Kelembagaan KPB tersebut, dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, di ruang rapat Asisten II, Rabu (06/07/2022).

Kusnardi mengatakan, pengelolaan Kelembagaan KPB dilaksanakan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No: 14/2020, tentang penugasan kepada PT Wahana Rahardja, untuk pengelolaan KPB.

Kemudian, lanjutnya, adanya perjanjian kerja sama antara PT Wahana Raharja dengan PT Bina Tani Berjaya (BTB)

“Rencananya penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah, dan aplikasi KPB pada 11 Juli mendatang,” ujar Kusnardi.

Dijelaskanya, saat ini progres KPB yakni transaksi penebusan pupuk sebesar Rp8.666.285.950, realisasi penyaluran KUR melalui program KPB, melalui Debitur sebesar Rp179.948.000, (AUTP) 4.896,60 hektare, asuransi petani Lansia 1.175 petani, bimbingan teknis (Bimtek) implementasi dan transaksi pupuk subsidi, kegiatan sosialisasi KPB oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), kegiatan sosialisasi KPB oleh Dinas Kehutanan.

Kusnardi juga menyampaikan, dari sisi pengelolaan pemerintahan mulai dari administrasi hingga hal lain, Pemprov Lampung siap menerima limpahan migrasi KPB dari UBL.

“Pelaksanaan percepatan melalui OPD, masih harus lebih banyak disektor pertanian, perkebunan, dan sekarang sedang mencoba disektor peternakan dan perikanan,” ujarnya.

Kusnardi menambahkan, mulai Juli 2022 fokus KPB adalah sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.

“Aplikasi sudah disiapkan, tinggal kesiapan dari OPD terkait,” pungkasnya. (Jay/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *