LAMPUNG BARAT-Pelaksana Tugas (Plt) Sekdakab Lampung Barat (Lambar), Adi Utama mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjauhi narkoba.
Hal itu disampaikan Sekdakab Adi Utama saat coffe morning bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Edi Swasono, tentang penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan di aula Kagungan, Senin (31/01/2022).
Adi Utama mengatakan, hasil test urine seluruh pejabat Lambar yang di lakukan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus Henderiyadi, Selasa (25/01/2022) menyatakan, pihaknya tidak menemukan adanya pejabat yang mengkonsumsi ataupun melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Itu Artinya, sesuai hasil tes urine pejabat Pemkab Lambar bebas dari narkoba. Saya, berharap kepada para pejabat dapat mempertahankan untuk menjaga diri, dan tidak mengkonsumsi narkoba jenis apapun,” ujarnya.
Adi Utama menyatakan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lambar, untuk mengimbau kepada masyarakat maupun keluarga terkait bahaya narkoba bagi kesehatan dan masyarakat tidak diperbolehkan untuk menggunakan narkoba jenis apapun.
Ia juga menyampaikan, jika terdapat pecandu narkoba tidak perlu khawatir, dan disarankan agar segera melapor kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimuddin Umar.
“Bagi para pecandu narkoba, tidak perlu khawatir, segera lapor ke pihak RSUD Alimuddin Umar untuk melakukan rehabilitasi secara gratis, dan tidak dikenakan pidana dengan catatan lapor,” tandasnya. (Riyan)










