LAMPUNG TENGAH-Satgas Covid-19, Kecamatan Gunungsugih Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Pengadilian Negeri (PN) Gunungsugih, Rabu (16/02/2022).
Penyemprotan ini dilakukan, setelah diketahui adanya salah satu pegawai dan hakim yang terpapar Covid-19, sehingga Satgas melakukan sterilisasi di PN Gunugsugih dengan menyemprotkan disinfektan.
Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Gunungsugih, Chandra Sukma mengatakan, pihaknya mendapat kabar di PN ada 7 orang yang terpapar Covid-19, sehingga kantor di tutup sementara.
Kemudian, lanjutnya, Satgas Covid-19 langsung melakukan penyemprotan di kantor PN dengan mengunakan disinfektan.
“Kami melakukan penyemprotan, di parkir, tempat tunggu, ruangan sidang, dan ruangan staf di PN Gunungsugih,” imbuhnya.
Chandra mengatakan, tujuan penyemprotan untuk membunuh virus
bila masih ada di ruangan PN, dan juga membuat para pegawai lebih tenang dan yakin setelah dilakukan penyemprotan disinfektan.
“Untuk antisipasi, kita juga melakukan penyemprotan di Rumah Makan sekitaran PN. Ini dilakukan, untuk jaga jaga, agar benar benar steril,” tukasnya.
Menurut Chandra, untuk Kecamatan Gunungsugih pihaknya sudah meminta
Kepala Kampung (Kakam) agar melakukan penyemprotan, terutama di tempat keramian untuk membuat nyaman masyarakat agar tidak was-was.
Sementara itu, Humas PN Gunungsugih, Anugrah mengucapkan banyak terimakasih pada pihak Kecamatan Gunungsugih yang telah membantu melakukan steril di kantor PN setempat.
“Dengan penyemprotan disinfektan,
menambah tenang para pegawai yang masuk dan juga para pengunjung di persidangan. Kantor PN akan dibuka kembali, Jumat (18/02/2022) dengan menerapkan protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan, masyarakat yang ingin hadiri dalam persidangan keluarganya agar jangan terlalu ramai, datang saja perwakilan karena situasi yang masih pandemi Covid-19.
“Sidang perkara dilakukan secara online, dari Lapas dan juga dari kejaksaan di kantor masing-masing,” tandas Anugrah. (Hen/*)












