PA Tulangbawang Tengah Gulirkan Program Sidang Isbat Nikah Keliling

TULANGBAWANG BARAT-Pengadilan Agama (PA) Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), melakukan Sidang Isbat Nikah di Balai Tiyuh Gedung Ratu Kecamatan Tulangbawang Udik, Kamis (07/04/2022).

Ketua PA Tulangbawang Tengah, Risman Hasan mengatakan, Sidang Isbat Nikah yang dilakukan secara keliling, merupakan salah satu program PA untuk membantu masyarakat yang telah menikah, tapi tidak memiliki buku nikah.

Dikatakannya, setelah masyarakat mengikuti Sidang Isbat Nikah yang diputuskan PA, maka Kantor Urusan Agama (KUA) dapat mengeluarkan buku nikah.

“Kami mengucapkan terimakasih, kepada Pemerintah Tiyuh Gedung Ratu
yang telah menyediakan tempat, dan memfasilitasi Sidang Isbat Nikah. Karena, kita tahu banyak masyarakat yang belum memiliki buku nikah,” ujarnya.

Sementara itu, Zainal Abidin mewakili Camat Tulangbawang Udik mengatakan, sangat mendukung kegiatan positif yang bertujuan membantu masyarakat.

Ditempat yang sama, Kepalo Tiyuh Gedung Ratu, Juaini Bandarsyah menyampaikan terimakasih kepada PA
Tulangbawang Tengah, yang melakukan Sidang Isbat Nikah keliling ke tiyuh-tiyuh, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Masyarakat Tiyuh Gedung Ratu, yang belum memiliki buku nikah, dengan adanya program PA Tulangbawang Tengah, sekarang bisa memiliki buku nikah. Karena, buku nikah sangat penting, untuk mengurus akte kelahiran anak, dan dokumen lainnya,” jelas Juaini.(Holidin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *