Terima Paket Ganja, Dua Mahasiswa di Lambar Ditangkap Polisi

LAMPUNG BARAT-Jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Barat (Lambar), mengamankan dua mahasiswa yang menerima paket ganja melalui jasa pengiriman barang di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Jumat (15/04/2022).

Kedua pemuda tersebut, berinisial CP (21), warga Pekon Kejadian Kecamatan Belalau dan RP (18), warga Pekon Kenali, Kecamatan Belalau Kabupaten Lambar.

Kasat Narkoba Polres Lambar, Iptu Juherdi Sumandi mewakili Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman SIK mengatakan, diamankannya dua pemuda yang masih berstatus mahasiswa tersebut, berawal dari informasi bahwa ada transaksi pengiriman narkotika jenis ganja melalui salah satu jasa pengiriman barang.

“Anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan, di kantor jasa pengiriman barang, dan berhasil mengamankan dua orang terduga penyalahguna narkotika jenis Ganja,” ujar Iptu Juherdi.

Ia juga mengungkapkan, kedua mahasiswa tersebut diamankan petugas pada saat akan menerima paket berisi narkotika jenis ganja,
yang dibungkus satu buah plastik berwarna silver, dan dalamnya terdapat satu buah lipatan kaos berwarna abu-abu yang berisi satu bungkusan kertas koran narkotika jenis ganja.

“Kedua tersangka dan barang bukti, langsung dibawa ke Mapolres Lambar
untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *