Bupati Lambar akan Buat Regulasi Pesta Budaya Sekura

DAERAH, LAMPUNG BARAT485 Dilihat

LAMPUNG BARAT-Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berencana akan membuat regulasi Peraturan Daerah (Perda) dan hak paten terkait penyelenggaraan pesta budaya sekura di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.

Hal tersebut disampaikan Bupati Parosil saat menghadiri pelantikan Peratin terpilih di Pekon Tapak Siring Kecamatan Sukau, Rabu (11/05/2022), sebab adanya beberapa kritikan dari masyarakat terkait gelaran pesta budaya sekura.

Diantaranya terkait busana yang di kenakan oleh salah satu oknum sekura yang tidak bertanggung jawab, kemudian kemacetan yang ditimbulkan dan beberapa hal lain dibalik suksesnya penyelenggaraan pesta budaya tahunan tersebut.

Parosil mengatakan, bahwa pesta budaya sekura merupakan budaya yang sudah ada sejak turun temurun dan konsep awalnya pesta budaya sekura adalah sarana silaturahmi, kemudian ungkapan rasa kegembiraan masyarakat Lambar setelah usai melaksanakan ibadah bulan suci ramadan.

“Kalaupun ada oknum-oknum yang mungkin kurang masuk dengan norma, itu sebetulnya hanya ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, dan saya sudah memerintahkan pak Sekda supaya nanti waktu himpun adat, dan pemerhati budaya Lampung Barat ajak bicara apakah nanti dibuat payung hukum dalam bentuk perda termasuk anggaran nya harus di patenkan,” ujar Parosil saat di wawancara, Rabu (11/05/2022).

Parosil mengungkapkan, jika memang nanti disetujui peraturan tersebut akan dibentuk sebagai Perda dan bukan Perbub supaya kedepan setiap tahun otomatis kegiatan pesta budaya sekura tersebut di anggarkan oleh Pemerintah Daerah.

“Termasuk ada aturan-aturan yang nantinya juga akan dimasukan di dalamnya, harapan kita seperti itu dan mudah-mudahan bisa kita realisasikan dan kita minta dukungan dari DPRD,” pungkasnya.

Sebelumnya terdapat beberapa kritikan dari masyarakat baik di media sosial ataupun secara langsung di sampaikan terkait terselenggaranya pesta budaya sekura yang digelar beberapa waktu lalu. Dimana viralnya oknum sekura yang mengenakan pakaian kurang pantas yang di abadikan oleh sekura lain sehingga membuat hal tersebut menjadi viral.

Kemudian terkait kemacetan yang ditimbulkan oleh adanya gelaran pesta budaya sekura termasuk yang paling utama di kritisi oleh masyarakat baik dari dalam maupun luar daerah.

Hal tersebutlah yang menjadi dasar Parosil berencana membentuk regulasi yang mengatur tentang penyelenggaraan pesta budaya sekura namun dengan tetap menampilkan norma dan nilai-nilai budaya yang ada pada pesta budaya sekura itu sendiri. (Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *