KPK Tetapkan Desa Hanura Calon Desa Antikorupsi

GOWA-Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menghadiri kick off bimbingan teknis (Bimtek) pembentukan Desa Antikorupsi tahun 2022 yang digelar Komisi Anti Korupsi (KPK) RI, di Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (07/06/2022).

Kehadiran Gubernur Arinal dalam kegiatan tersebut, terkait ditetapkannya Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, sebagai salah satu dari 10 calon Desa Antikorupsi oleh KPK RI.

Kegiatan tersebut, dihadiri Ketua KPK RI, Firli Bahuri, Menteri Desa PDTT A Halim Iskandar, Dirjen Bina Pemerintahan Kemendagri Yusharto Huntoyungo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan, Deputi Pencegahan BNN Sufyan Syarif.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri berharap, dengan “kick off” Desa Antikorupsi akan menjadi inspirasi, bagi desa-desa lainnya untuk menjadikan desanya bersih dari praktik korupsi.

“Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” kata
Firli.

Diketahui, 10 desa se-Indonesia yang dipilih KPK RI sebagai Desa Antikorupsi yakni, Desa Hanura Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Desa Pakatto Kabupaten Gowa, Sulsel, Desa Kamang Hilla Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Desa Mungguk Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dan Desa Cibiru Wetan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kemudian, Desa Banyubiru Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Desa Sukojati Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Desa Kutuh Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Desa Kumbang Kabupaten Lombok Timur, NTB, dan Desa Batusoko Barat Kabupaten Ende, NTT. (Bud/Jay/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *