Pemkab Lambar Gelar Rembuk Aksi PPS 2023

DAERAH, LAMPUNG BARAT493 Dilihat

LAMPUNG BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat melaksanakan Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting (PPS) tahun 2023, di aula Kagungan Pemkab setempat, Rabu (08/06/2022).

Dalam kegiatan Rembuk Aksi PPS tahun 2023, Pemkab Lampung Barat (Lambar) menghadirkan narasumber Dosen Universitas Lampung (Unila) Bartoven Vivit Nurdin, dan perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung, Uki Basuki.

Kegiatan Rembuk Aksi PPS tahun 2023 tersebut, diawali dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Wakil Bupati (Wabup) Lambar Mad Hasnurin, Forkopimda, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Camat Gedung Surian, Camat Suoh, Lurah Sekincau, Peratin Pekon Luas, dan Peratin Argomulyo.

Wabup Lambar, Mad Hasnurin mengatakan, awal Agustus 2021 Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan peraturan No: 72/2021, tentang Percepat Penurunan Stunting.

“Peraturan No: 72/2021 itu, merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dalam mendorong target nasional, penurunan stunting sebesar 14% tahun 2024, yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” ujar Mad Hasnurin.

Dijelaskanya, berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, tingkat jumlah keseluruhan stunting Provinsi Lampung.18,54% dan tingkat populasi stunting Kabupaten Lambar 22,74%.

Ia mengatakan, stunting bukan hanya berpengaruh pada pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga perkembangan otak anak yang kurang maksimal.

“Saya harapkan, Rembuk APPS ini dapat meningkatkan komitmen bersama, dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lambar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Lambar, Agustanto Basmar mengatakan, kegiatan Rembuk APPK dilakukan sebagai upaya membangun komitmen bersama, dalam penanganan dan pencegahan stunting secara terintegrasi.

“Hasil dari rembuk stunting, nantinya diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang,” imbuhnya.

Dijelaskannya, penanganan stunting pada tahun 2022 menurut data bahwa balita stunting yang ada di 15 kecamatan di Kabupaten Lambar berdasarkan sumber data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) tahun 2020 sebanyak 2611% atau 10,97% artinya ini masih cukup tinggi.

Agus menyatakan, kedepan penanganan stunting tersebar di 6 ecamatan dan 12 Pekon. Rinciannya, Kecamatan Sumber Jaya Pekon Sindang Sari, kemudian Kecamatan Kebun Tebu Pekon Tri Budi Syukur, Kecamatan Suoh Pekon Banding Agung dan Sumber Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh Pekon Gunung Ratu, Tanjung Sari dan Negeri Jaya.

Selanjutnya, Kecamatan Belalau Pekon Suka Makmur dan Bumi Agung, dan Kecamatan Batu Brak Kota Besi, Sukabumi, dan Sukaraja.

“Kita berharap, tujuan untuk menekan angka stunting di Lambar bisa terwujud,” pungkasnya. (Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *