LAMPUNG UTARA-Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SIK memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kasi Polres setempat, Selasa (07/06/2022).
Pergantian sembilan pejabat ini berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor :KEP/330/V/2022 tertanggal 25 Mei 2022, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan Polda Lampung.
Pejabat yang diserahterimakan jabatannya adalah, Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo yang akan menduduki jabatan baru sebagai Kabag Log Polres Lampung Utara (Lampura) digantikan oleh Kompol Arjon Syafrie yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sungkai Selatan, Polres Lampura.
Sementara itu, jabatan Kapolsek Sungkai Selatan diisi oleh Kompol Mulyadi mantan Kabag Ren Polres Tanggamus. Kemudian, Iptu Suhaili KBO Sat Intelkam Polres Lampura menggantikan Kasat Intelkam AKP Dyvia Ardianto SIK yang akan mengisi jabatan baru sebagai Kanit 2 Subdit 4 Dit Intelkam Polda Lampung.
Kasat Lantas, AKP Bambang Dwi Setyawan digantikan oleh Iptu Joni Charter sebelumnya menjabat sebagai Kasi Propam Polres Lampura, dan Kasi Propam diganti oleh Ipda Okto Hendri.
Kapolsek Kotabumi Kota disi oleh Ipda Sulyadi menggantikan Ipda Andries Santo yang pindah ke Dit Reskrimum Polda Lampung. Iptu Syamsul Rizal Panit Opsnal Polsek Bukit menjadi Kapolsek Tanjung Raja menggantikan Iptu Mardianto.
Kasat Tahti Polres Lampura di jabatan oleh Iptu Ibrahim yang sebelumnya Pama Polres Lampura.
Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail SIK mengatakan, Sertijab jangan dijadikan sebagai kegiatan seremonial saja, tapi di dalam Sertijab ada pelimpahan tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh pejabat lama kepada pejabat baru.
“Saya berharap, Sertijab ini jadikan sebagai awal pengabdian dalam jabatan di Lampura,” ujarnya.
AKBP Kurniawan mengingatkan, pejabat baru di Polres Lampura untuk segera melakukan pemetaan, baik itu di internal maupun eksternal. Diantaranya,
melakukan perencanaan, dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang sudah diberikan dengan baik.
“Lanjutkan yang sudah dilakukan pejabat yang lama, seandainya itu baik. Kemudian l, benahi apabila ada kekurangan sehingga pelaksanaan tugas ke depan akan semakin baik,” tandasnya. (Rudi)











