TULANGBAWANG BARAT-Dua Tiyuh di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yakni, Tiyuh Gedung Ratu Kecamatan Tulangbawang Udik, dan Tiyuh Panaragan Jaya Utama Kecamatan Tulangbawang Tengah, menentukan tapal batas tiyuh.
Kepalo Tiyuh Gedung Ratu, Juaini Bandarsyah mengatakan, tapal batas suatu daerah sangat penting, guna memastikan batas adminitrasi agar dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat tidak tumpang tindih.
“Sebenarnya sudah lama, dan menjadi PR bersama penentuan batas antara Tiyuh Gedung Ratu dengan tiyuh tetangga. Terutama dengan Tiyuh Panaragan Jaya Utama,” jelas Juaini Bandarsyah, Rabu (08/06/2022).
Ia mengatakan, setelah ditentukan tapal batas tiyuh, maka masyarakat dan masing-masing aparatur tiyuh sudah mengetahui terkait pelayanan administrasi.
“Saya juga berjanji, kedepan akan segera mempercepat tapal batas dengan tiyuh lainnya,” ujar Juaini.
Dikatakannya, Tiyuh Gedung Ratu memiliki tapal batas dengan tiyuh lainnya yakni, Tiyuh Panaragan, Kagungan Ratu, Gunung Katun Malay, dan Tanjugan. Bahkan, dengan tiyuh yang di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dan Way Kanan.
Ditempat yang sama, Kepalo Tiyuh Panaragan Jaya Utama, Supriyanto mengatakan, sangat bersyukur tapal batas tiyuh sudah ditentukan. Karena, selama ini, sangat diperlukan antara dua tiyuh guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Alhamdulillah, kita sudah menjadi pelaku sejarah dalam menentukan tapal batas dua tiyuh. Semoga, kedepannya masyarakat dua tiyuh ini semakin solid, dan tetap saling menghormati,” tandasnya.
Diketahui, dalam penentuan tapal batas dua tiyuh tersebut, dihadiri perwakilan
Kecamatan Tulangbawang Udik, Zainal Abidin, Kecamatan Tulangbawang Tengah Yanuar Ardi, aparatur dua tiyuh, tokoh masyarakat, adat dan tua-tua tiyuh. (Holidin)









