Polres Lampura Amankan Tersangka Pungli di Pasar Kamis Negara Ratu

LAMPUNG UTARA-Rencana pembangunan rumah toko (Ruko) di Pasar Kamis Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara (Lampura), diduga dimanfaatkan tiga warga untuk melakukan pemerasan dan penipuan.

Hal ini terungkap, setelah sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dengan kisaran Rp2, 5 juta sampai Rp5 juta untuk mendapatkan Ruko.

Akibatnya, Suwandi salah seorang warga pemesan yang telah memberikan uang sejumlah Rp2,5 juta melapor dugaan Pungli tersebut, kepada Polres Lampura.

Wakapolres Lampura, Kompol Dwi Santosa membenarkan adanya laporan dari warga terkait dugaan Pungli Ruko di Pasar Kamis Desa Negara Ratu, yang diterima oleh Satreskrim.

Ketiga tersangka yakni, AS, AM dan AT terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasar Kamis Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Kamis (09/06/2022), oleh Satreskrim Polres Lampura.

“Para tersangka, memungut bayaran dari masyarakat yang akan menggunakan kios atau ruko dengan nilai Rp2 juta sampai Rp5 juta,” jelas Kompol Dwi Santosa saat menggelar konfrensi pers, di Mapolres setempat, Jumat (10/06/2022).

Dwi Santosa mengungkapkan, ketiga tersangka dianggap sudah meresahkan masyarakat Desa Negara Ratu, karena dalam melakukan aksinya secara paksa memungut bayaran sewa kios dan ruko tersebut.

“Kalau masyarakat ingin menempati, dan menggunakan kios dan ruko tersebut, dan tidak mau membayar mereka mengancam tidak akan diberikan. Jadi, ini sudah meresahkan,” ujarnya.

Dwi Santosa mengatakan, ketiganya tersangka secara resmi telah melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 dan atau Pasal 378 KUHP.

“Selain tersangka, kami juga telah mengamankan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp44 juta, dua lembar kwitansi pembayaran dan buku catatan,” katanya.

Wakapolres menambahkan, dalam perkara tersebut tidak ada keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, petugas telah melakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan Dinas Pasar Kabupaten Lampura.

“Kita sudah telusuri, dan melakukan pemeriksaan, tidak ada aliran dana ke Dinas Pasar,” pungkasnya.(Rudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *