LAMPUNG UTARA-Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi melantik Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara sisa masa jabatan 2019-2024, di Balai Keratun Pemprov Lampung, Jumat (10/06/2022).
Pelantikan Wabup Lampung Utara (Lampura) tersebut, dihadiri Bupati Lampura, Budi Utomo, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, Sekdakab Utara Lekok, Kadiskominfo Doni Ferwari Fahmi, Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Pringsewu, Tulangbawang Barat, Forkopimda Provinsi dan Kabupaten, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Gubernur Arinal menyatakan, pelantikan
Ardian Saputra sebagai Wabup Lampura, ketentuan peraturan perundang-undangan, pengisian kekosongan jabatan Wabup setelah Budi Utomo dilantik sebagai Bupati Lampura sisa masa jabatan tahun 2019-2024, pada 3 November tahun 2020 lalu.
“Tentu saja ini, harus disikapi secara bijak oleh semua pihak baik instrument politik, pemerintahan, perangkat daerah maupun masyarakat Kabupaten Lampura, untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah, memperkuat sinergitas penyelenggaraan pemerintahan, serta pencapaian target-target pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Gubernur Arinal juga menyampaikan ucapan selamat kepada Ardian Saputra yang resmi menjabat Wabup Lampura. Dan, mengingatkan Ardian untuk segera menyesuaikan diri dengan tanggungjawab, dan kewenangan sebagai Wabup.
Ia mengatakan, Wabup Lampura memiliki tugas utama untuk membantu bupati dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan, yang menjadi kewenangan daerah.
Selain itu, imbuhnya, mengkoordinasikan kegiatan perangkat daerah, dan menindaklanjuti laporan atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan.
“Wabup juga memiliki tanggungjawab,
memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan, yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, kelurahan dan desa,” ujar Arinal.
Kemudian, lanjutnya, wabup juga mempunyai tugas untuk memberikan saran, dan pertimbangan kepada bupati dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
“Wabup juga melaksanakan tugas, dan kewajiban yang diberikan oleh bupati, serta melaksanakan tugas-tugas lainnya sesuai ketentuan,” tukasnya.
Sementara itu, Bupati Lampura, Budi Utomo mengucapkan rasa syukurnya, usai menghadiri pelantikan Ardian Saputra sebagai Wabup sisa masa jabatan 2019-2024.
“Saya sangat bersyukur, dari perjalanan panjang Lampura akhirnya memiliki seorang Wabup,” ungkap Budi.
Ia berharap, dengan adanya Wabup bisa meringankan tugas-tugas bupati dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Lampura, agar lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan, pasca dilantiknya Wabup Lampura, bisa meringankan beban pemerintahah, sehingga perjalanan pembangunan bisa berjalan lebih baik lagi. Salah satunya, adalah yang disampaikan oleh Gubernur Arinal, terkait pengelolaan Dana Desa,” tukasnya.
Budi Utomo menambahkan, terkait Dana Desa, pengawasan kewenangan internal yang ada melalui pengawasan APIP, dan pencairan non tunai tidak ada lagi bersentuhan antara yang satu dengan lainnya.
Ditempat yang sama, Wabup Ardian Saputra menyatakan, siap bekerja, berkomunikasi dan membantu Bupati Budi Utomo untuk meningkatkan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Lampura sampai sisa masa jabatan 2019-2024.
“Untuk besok mulai bekerja, persiapannya nggak ada. Saya hanya berkoordinasi dengan bupati, sesuai arahan Gubernur Arinal, bahwa jabatan Wabup adalah mendampingi bupati. Jadi, tugas bupati yang tidak bisa dilakukan akan saya jalankan,” tandasnya.
Untuk diketahui, Ardian Saputra terpilih sebagai Wabup melalui rapat paripurna yang digelar DPRD Lampura, dengan mendapatkan dukungan 43 suara anggota dewan, karena 2 orang tidak hadir.
Dalam pemilihan tersebut, Ardian Saputra yang mendapat nomor 1 mengungguli Cawabup Lampura urut 2 William Mamora. Dan, dua Cawabup Lampura tersebut, diusulkan oleh koalisi partai politik (Parpol) pengusung. (BBR)






