LAMPUNG TENGAH-Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, melakukan penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa dan siswi SMPN 4 Terbanggi Besar, Jumat (17/06/2022).
Kegiatan JMS Kejari Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), bertujuan untuk mengenalkan, dan mendekatkan kejaksaan untuk memberikan pemahaman terkait hukum kepada para pelajar SMPN 4 Terbanggi Besar.
Penyuluhan dan penerangan hukum di SMPN 4 Terbanggi Besar yang dipimpin oleh Plh Anna Marlinawati, dihadiri Tim JMS Kejari Lamteng yakni, Rizki Oktavia, Muhammad Iqbal Hasan, A Bagus Adi Rahmanto, Elya Desiyana, dan Neti Herawati.
Kasi Intelijen Kejari Lamteng, Topo Dasa Wulan diwakili Anna Marlinawati memberikan apresiasi kepada para pelajar, dalam keseriusannya mendengarkan pemaparan yang diberikan oleh Tim JMS.
Dalam Kegiatan JMS tersebut, materi diberikan oleh Kasubsi Ekmon dan Penerangan Hukum, Rizki Oktavia, dan
Muhammad Iqbal Hasan selaku jaksa fungsional bidang Intelijen Kejari Lamteng.
Pemaparan yang diberikan oleh Tim JMS, selain masalah hukum juga kenakalan remaja, dan bullying atau intimidasi dikalangan pelajar, sehingga banyak pelajar dan guru di SMPN 4 Terbanggi Besar yang ingin tahu terkait materi tersebut. (Hen/*)











