TULANG BAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang bersama Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melakukan rapat persiapan penentuan lokasi Tora dan Kampung Reforma, Selasa (28/06/2022).
Rapat persiapan penentuan lokasi Tora, dan Kampung Reforma Agraria tersebut, dihadiri Sekdakab Tuba, Anthoni mewakili Bupati Winarti Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Suharyo, Kadis PTSP, Kepala ATR/BPN, Kepala BPKAD, Kadis Pertanian, Kadis Koperasi, UKM dan Industri, serta Kepala Bappeda Tuba.
Reforma agraria, adalah proses restrukturisasi (penataan ulang susunan) kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria (khususnya tanah).
Terdapat tiga persoalan pokok dalam melaksanakan reforma agraria yakni, ketimpangan penguasaan tanah negara, timbulnya konflik agraria yang dipicu tumpang tindihnya kebijakan distribusi lahan pada masa lalu, dan timbulnya krisis sosial dan ekologi di pedesaan.
Oleh karena tiga persoalan pokok tersebut, maka pemerintah perlu melakukan reforma agraria yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber-sumber ekonomi terutama tanah, menata ulang ketimpangan penguasaan pemilikikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan sumber-sumber agraria, mengurangi konflik dan sengketa pertanahan dan keagrariaan, memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, serta meningkatkan ketahanan pangan dan energi masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Sekdakab Tuba, Anthoni memberikan arahan, dan saran terkait rapat koordinasi persiapan penentuan lokasi Tora dan Kampung Reforma Agraria.
Ia juga mengingatkan, untuk terus meningkatkan sinergitas dan koordinasi melakukan evaluasi serta kajian terhadap berbagai kelemahan, keberhasilan juga peluang dalam melaksanakan tugas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
”Koordinasi yang baik, dalam penentuan lokasi Tora dan Kampung Reforma Agraria. Karena, Bupati Winarti sangat mendukung penuh kegiatan yang bersifat konstruktif untuk memajukan serta mensejahterakan masyarakat Tuba,” ujar Anthoni.
Dijelaskannya, penentuan lokasi Tora dan Reforma Agraria Kabupaten Tuba akan berfokus di dua kecamatan yaitu,
Kampung Pendowo Asri Kecamatan Dente Teladas sebagai daerah lokasi Tora, dan Kampung Jaya Makmur Kecamatan Banjar Baru sebagai lokasi Reforma Agraria.
“Semoga kegiatan ini, berjalan dengan sukses dan sesuai dengan tujuan reforma agraria yang berkeadilan untuk masyarakat Tuba,” pungkasnya. (Tw)






